CIANJUR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur angkat suara mengenai penebangan pohon yang dilakukan di sejumlah trotoar di Cianjur. Pohon-pohon tersebut ditebang karena sudah berumur, mengganggu pejalan kaki, dan menghambat drainase.
Kepala Bidang Preservasi Jalan, Didi Sunardi mengungkapkan, setelah proyek pembangunan trotoar dan drainase ini selesai, baru akan ditanami pohon yang baru.
“Ini nanti setelah selesai baru akan penggantian penanaman. Setelah selesai ditebang kemudian pembangunan selesai, baru ditanam,” katanya.
Didi menyebutkan, dalam pembangunan tersebut, pohon yang ditebang tidak bisa diganti sebelum dirampungkan proyeknya. Padahal, dalam Perbup Nomor 71 Tahun 2018 pasal 9 huruf D menyebutkan bahwa pohon ditebang setelah diganti di lokasi lain.
“Karena ini kan proyek pemerintah, pembangunan trotoar. Jadi otomatis tidak bisa kalau ditanam dulu baru penebangan,” ujarnya.
Selain itu, Didi mengatakan, penebangan pohon tersebut dilakukan karena pohon-pohon yang ditebang mengganggu fungsi trotoar serta menghambat drainase.
“Ini kan nanti sesuai dengan kontrak yang dibuat, jadi penebangan ini dilakukan karena pohon sudah besar. Kalau terkait rehabilitasi trotoar, otomatis karena pohon ini besar, jadi mengganggu pejalan kaki,” ucapnya.
Pohon-pohon yang sudah rindang itu dinilai dapat menghambat drainase. Hal ini dikarenakan akar pohon -pohon tersebut sudah merambat dan membesar.
“Kedua, akar dari pohon-pohon dapat menghambat fungsi drainase karena akarnya pun sudah sampai ke beton-beton drainase,” tuturnya.
Didi pun menyebutkan pohon-pohon ysng ditebang tersebut akan diganti dengan dua jenis pohon yaitu Flamboyan dan Tabebuya
“Ada yang akan ditanami dengan Flamboyan dan Tabebuya,” ujarnya.
Untuk pohon-pohon baru yang akan ditanami di trotoar, Didi mengungkapkan akan menyiapkan media untuk penanaman pohon.
“Nah, nanti kita akan siapkan media, yang jarak antar pohonnya lebih dekat agar dapat ditanami lebih banyak pohon.” pungkasnya.(yis/sri)