CIANJUR – Setelah meluncurkan aplikasi pengambilan barang bukti (Barbuk) secara online, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur kembali membuat gebrakan berupa pemberian nama aplikasi pengambilan Barbuk yang telah diluncurkan. Aplikasi tersebut diberi nama Ali Bajigur.
“Jadi sebelumnya saya meluncurkan sebuah aplikasi pengambilan Barbuk yang ada di Kejaksaan Negeri Cianjur, namun dalam waktu dekat ini akan kita launching dengan nama aplikasi Ali Bajigur, atau kepanjangan dari aplikasi pengadministrasian dan pengembalian barang bukti Kejaksaan Negeri Cianjur,” kata Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti (Barbuk) Kejaksaan Negeri Cianjur Ema Siti Huzaemah Ahmad kepada Cianjur Ekspres, Kamis (12/9).
Ema mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. Melalui masing-masing Kecamatan se Kabupaten Cianjur.
“Tentunya disini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur harus turut serta dalam menyosialisasikan langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini aplikasi yang disiapkan tengah dipersiapkan sedemikian mungkin. Dengan begitu diharapkan masyarakat pun nantinya bisa langsung mengakses dengan cara melalui google.
“Yang pasti aplikasi ini lagi kita benahi, dan selanjutnya kita sosialilasikan langsung ke masyarakat,” katanya.
Dikatakan Ema, Kejaksaan Negeri Cianjur saat ini berupaya semaksimal mungkin untuk mempermudah dalam pengambilan Barbuk. Selain itu juga tidak dipungut biaya alias gratis.(yis/sri)