CIANJUR – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhary Cianjur telah melaksanakan kegiatan Pesantren Taaruf atau ospek yang berlangsung dari Jumat (30/8) hingga Minggu (1/9) di Gedung Aula STAI Al-Azhary Cianjur.
Pesantren Ta’aruf menjadi hal yang di tunggu-tunggu bagi mahasiswa baru. Sebab, kegiatan orientasi mahasiswa baru tersebut akan keluar dari hakikat dasar seharusnya. Sehingga menjadikan peningkatan yang baik dari tahun sebelumnya.
Jumlah mahasiswa yang mengikuti Pesantren Ta’aruf tahun sekarang berjumlah 159 yang terdiri 27 jurusan HKI (Hukum Keluarga Islam) dan 32 orang jurusan PAI (Pendidikan Agama Islam).
Presiden Mahasiswa STAI Al-Azhary Cianjur, Encep Muhaimin Anshori, mengatakan, ospek merupakan fase transisi, mengenal, dan beradaptasi dari seorang siswa menjadi mahasiswa.
“Karena itu, kami harus membantu mahasiswa baru untuk mempersiapkan diri menghadapi kultur kampus yang berbeda dengan zaman sekolah menengah,” kata dia melalui rilis yang diterima oleh Cianjur Ekspres, Senin (2/9).
Menurut Encep, ospek mendidik, bukan menyeramkan, tentu jadi harapan mahasiswa baru. Nah, sebenarnya, secara teknis perpeloncoan itu bisa dihindari. Bagaimana ospek yang menarik sekaligus mendidik itu? Ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
“Bentuk mindset panitia teladan. Nah yang pertama harus dilakukan adalah membentuk mental kepanitiaan ospek. Siapa saja boleh terlibat, seperti aktivis kampus, pegiat organisasi, rektorat, sampai satpam kampus. Panitia harus sadar dan tahu bahwa tujuan ospek membantu memperkenalkan kampus kepada mahasiswa baru,” jelasnya.
Menurutnya, harus diberikan materi bermanfaat. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ospek harus detail memperkenalkan kampus. Materi yang wajib diberikan panitia untuk mahasiswa baru wajib berfokus pada akademik dan nonakademik. Salah satunya mencakup softskill kepemimpinan, kerja sama, dan lain-lainnya tentang kehidupan kampus.
“Selanjutnya mahasiswa baru harus ikut peraturan. Ketegasan dari panitia itu penting. Namun, bentuk ketegasan panitia tidak boleh melebihi batas wajar, seperti mendorong secara kasar. Membuat aturan berarti membentuk disiplin mahasiswa baru pada kegiatan ospek,” jelasnya.
Perlu Pengawasan Rektorat. Menurut Encep, tidak hanya mahasiswa sebagai aktivis sebagai panitia, pihak rektorat kampus perlu menjadi pengawas berlangsungnya kegiatan ospek. Kampus juga harus tahu karakter dan perkembangan orientasi mahasiswa baru. Menegur bila panitia melebihi batas dan ikut terlibat dalam penyuluhan kampus.