Di tempat yang sama, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengungkapkan, raperda yang belum disahkan yaitu tentang pendidikan keagamaan harus diperbaiki dari aspek naskah akademik. Khusus Raperda Pendidikan Keagamaan harus menunggu undang-undang baru dari pemerintah pusat yang kini sedang dibahas bersama DPR RI.
“Raperda tentang Pendidikan Keagamaan dikembalikan ke Pemprov Jabar sebagaimana laporan Pansus II karena harus diperbaiki dan perlu menunggu UU terkait yang sedang dibahas oleh DPR RI sebagai acuan dan penyesuasian terkait kewenangan provinsi,” terang Ineu.
Ineu membeberkan alasan kenapa Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2019-2038. Menurutnya, raperda tersebut perlu dibahas lebih lanjut oleh DPRD Jabar masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga:Jabar Saber Hoaks Berhasil Klarifikasi 2.643 Aduan hingga 21 Agustus 2019Harganas dan HAN 2019 Jadi Momentum Gerakan Kembali ke Meja Makan
Dalam pidato terakhirnya, Ineu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang bersama dalam rangka membangun Jawa Barat selama lima tahun terkahir. Ia pun mendoakan kepada anggota DPRD Jabar yang baru agar diberikan kelancaran dalam mengemban amanah rakyat.
“Lima tahun telah dilalui bersama atas nama pimpinan dan anggota DPRD Jabar 2014-2019 serta atas nama pribadi kami sampaikan terima kasih kepada semua rekan seperjuangan dalam rangka membangun Jawa Barat. Mohon maaf bila ada kekurangan, semoga anggota DPRD yang baru diberikan kelancararan dalam mengemban amanah rakyat dan Jabar bisa lebih maju ke depan di bawah kepemimpinan Pak Ridwan Kamil,” pungkas Ineu.
Rapat paripurna semalam kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian cinderamata. (rls/sri)