Pungli Diduga Warnai Penempatan P3K

Pungli Diduga Warnai Penempatan P3K
ilustrasi
0 Komentar

CIANJUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur mendapat laporan adanya oknum yang diduga memungut ulang dengan modus bisa menempatkan guru honorer yang lolos dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Mutaqin, mengatakan, laporan tersebut dia terima melalui pesan singkat serta pesan melalui whatsapp dari beberapa orang guru yang mengaku mendapatkan pungutan dari salah seorang oknum.
“Untuk kaitan sudah ada yang menyerahkan uangnya atau belum kami belum dapat informasi, baru sebatas ada oknum yang menjanjikan bisa menempatkan mereka sesuai dengan permintaan jika menyerahkan uang dengan nominal tertentu,” ujar dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (1/9).
Menurutnya, oknum tersebut diduga bukan pegawai dinas melainkan pihak lain di luar kedinasan. “Sedang kami cari juga siapa orang tersebut dan kenapa bisa sampai menjanjikan seperti itu,” ucap dia.
Oting menuturkan, untuk mencegah adanya oknum yang bermain dan mengatasnamakan dinas, Disdikbud akan memberikan surat keputusan (SK) penempatan sesuai dengan sekolah awal dimana guru yang masuk program P3K itu mengajar sebelumnya.
“Jadi tidak ada penempatan baru, tetap di sekolah yang sebelumnya mereka mengajar,” ungkap dia.
Dia juga mengimbau kepada para guru yang lolos P3K untuk segera melapor ke dinas jika ada oknum yang meminta sejumlah uang dan menjanjikan bisa menempatkan di sekolah yang diinginkan. “Segera laporkan, kami juga akan laporkan oknum tersebut ke aparat penegak hukum,” ungkap dia.
Di sisi lain, Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur juga mendorong dinas untuk bisa mencegah munculnya oknum-oknum tersebut. Pasalnya keberadaan oknum itu akan merugikan pihak dinas dan para guru yang sudah lolos P3K.
“Langkah yang diambil untuk tidak ada penempatan baru setelah keluarnya SK sudah bagus, sehingga oknum tersebut akan kena imbasnya sendiri. Selain itu tentunya harus diproses dan dicari tahu siapa oknum tersebut. Apalagi info nya kan satu orang itu diminta Rp 3 juta- 4 juta dengan jaminan bisa menempatkan ke sekolah yang diinginkan,” kata dia. (bay/red)

0 Komentar