CIANJUR – Kapolsek Pacet Kompol Suhartono, menegaskan tidak ada perampokan yang terjadi di rumah Ujang Mahmudin (37) warga Kampung Jeprah RT 01/ RW 10 Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas pada Kamis malam (21/8) pukul 21.00 Wib.
“Perlu diluruskan informasi yang beredar dimedsos, tidak ada perampokan melainkan berawal adanya dugaan utang piutang yang berujung pembacokan terhadap ke tiga korban,” terang Kapolsek Pacet Kompol Suhartono saat ditemui Cianjur Ekspres diruang kerjanya, Kamis (22/8).
Kapolsek mengatakan, awal kronologis berdasarkan informasi yang diterimanya, sebelumnya antara korban (Ujang) dan pelaku (Dasep) sekitaran pukul 19.00 Wib sempat ngobrol-ngobrol santai dirumah korban, namun entah kenapa, sekitaran pukul 21.00 Wib pelaku tiba-tiba bersitegang dan meghujamkan senjata tajam sejenis golok atau pisau daging ke tiga orang korban. Yakni Ujang Mahmudin beserta istrinya Neng Yulianti (35) dan Hendrik Estrada (41).
“Dari kejadian tersebut tiga orang mengalami luka-luka, diantaranya istri Ujang (Neng Yulianti) luka robek dibagian tangan sebelah kiri, Ujang Mahmudin luka dibagian pipi kanan, Hendrik luka dibagian tangan kiri. Korban langsung di rujuk ke RSUD Sayang untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Adapun upaya yang dilakukan pihak kepolisian saat ini lanjut Kapolsek Pacet Kompol Suhartono, menyebar anggotanya untuk mencari keberadaan pelaku (Dasep).
“Ada 11 anggota Polisi yang disebar untuk mencari keberadaan pelaku, dan saya berharap agar pelaku menyerahkan diri karena dikhawatirkan akan terjadi aksi masa,” pungkasnya.(yis/sri)