CIANJUR – Polres Cianjur menyebutkan saat ini sudah mengamankakan 31 mahasiswa peserta unjuk rasa yang berujung rusuh hingga mengakibatkan empat anggota Polres Cianjur terbakar. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan memintai keterangan dari para mahasiswa yang diamankan.
Meski sudah beredar video yang menunjukan seseorang berjas merah yang melemparkan kantong berisi cairan biru yang diduga bensin, Soliyah mengaku belum bisa langsung menetapkan tersangka dari kejadian tersebut.
“Masih didalami, butuh proses untuk menetapkan siapa tersangkanya. Rencananya penetapan dilakukan setelah gelar perkara,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (16/8).
Dia mengatakan, mahasiswa yang diduga melemparkan bensin yang membuat empat anggotanya terbakar sudah termasuk dalam 31 orang yang telah diamankan.
“Sudah diamankan, tapi tunggu gelar perkara untuk penerapan tersangkanya. Gelar perkaranya akan dilakukan segera,” kata dia.
Seperti yang diketahui, aksi unjuk rasa yang berujung bentrokan itu membuat empat anggota Polres Cianjur yakni Aiptu Erwin Wudha anggota Babikantimas Polsek kota Cianjur, Brigadir Dua Aris Simbolon, Brigadir Dua Yudi, dan Bripda Anip, ketiganya merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur mengalami luka bakar serius. Bahkan Aiptu Erwin harus dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati lantaran luka bakar yang di atas 70 persen.
“Saya meminta warga Cianjur untuk mendoakan keempat anggota Polres Cianjur mengalami luka bakar agar segera cepat pulih dan menggenakan seragam dengan pangkat yang baru,” kata dia.(bay/sri)