Astakira Desak Pemerintah Pulangkan Alis

Astakira Desak Pemerintah Pulangkan Alis
MENUNJUKKAN: Keluarga menunjukkan foto Alis Juariah (46) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang 21 tahun tak jelas kabar di Arab Saudi. (FOTO: IKBAL SELAMET/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR – DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur terus mendorong Pemerintah RI untuk memulangkan Alis Juariah (46) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang 21 tahun tak jelas kabar di Arab Saudi.
“Bahkan kalau perlu kami akan bersurat ke Presiden RI, Joko Widodo agar ada perhatian langsung dalam pemulangan Alis,” ungkap Ketua DPC Astakira Kabupaten Cianjur, Ali Hildan kepada Cianjur Ekspres, Selasa (13/8).
Menurutnya, kepulangan Alis sangat ditunggu oleh anak dan sanak saudaranya. Mengingat PMI asal Kampung Muhara RT 01/10, Desa Haurwangi Kecamatan Haurwangi tersebut sempat hilang kontak selama 21 tahun, tepatnya sejak berangkat bekerja ke Arab Saudi pada 1998.
Namun, lanjut dia, pada awal Agustus 2019, pihak keluarga berhasil mendapatkan kontak majikan dari Alis. Bahkan Astakira sempat menghubungi majikan Alis dan menanyakan kabar ibu dari satu orang anak tersebut.
“Pada 3 Agustus lalu, ada seseorang yang datang ke keluarga Alis. Katanya dia suami dari teman Alis yang sempat bekerja di majikan yang sama. Dia memberikan nomor kontak, karena dari istrinya diminta untuk segera menemui keluarga temannya tersebut. Katanya kepada temannya itu Alis juga meminta dikabarkan kepada keluarganya jika dirinya ingin pulang ke kampung halamannya,” ucap Ali.
Dia menjelaskan, setelah menghubungi majikan dari Alis, disebutkan jika PMI tersebut dalam keadaan baik-baik saja. Tetapi hal itu bertolak belakang dengan surat yang diterima keluarga dan kabar dari temannya yang sempat bekerja di majikan yang sama.
Bahkan, Ali juga beberapa waktu lalu menghubungi sejumlah pihak yang menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk pengurusan PMI, dan mereka mengklaim jika Alis tidak ingin pulang.
“Tentu karena bertolak belakang kami tidak bisa percaya begitu saja. Apalagi ada surat yang datang menjelaskan kondisi Alis memprihatinkan, mulai dari mendapatkan perlakuan kasar, apalagi dia bekerja di sana selama 21 tahun, sangat melebihi batas waktu yang normal untuk seorang PMI,” kata dia.
Ali juga menduga, Alis tidak mendapatkan upah dan haknya selama lebih dari 19 tahun. Mengingat keluarga hanya pernah menerima kiriman uang setelah Alis bekerja dua tahun, dan selanjutnya tidak pernah ada kiriman ataupun kabar.

0 Komentar