CIANJUR – Sebanyak 11 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Cianjur resmi dicabut. Seperti diketahui bahwa peserta dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Negara (APBN).
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali mengatakan, berdasarkan keputusan Kementerian Sosial untuk Kabupaten Cianjur kurang lebih ada 11 ribu PBI yang dicabut. “Alasan dicabut karena berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT), karena kalau Kemensos itu berdasarkan BDT,” kata Amad Mutawali kepada Cianjur Ekspres, belum lama ini.
Dia menjelaskan, dari data yang ada kurang lebih 11 ribu tersebut nantinya akan diserap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Mudah-mudahan bisa mencukupi untuk kebutuhan APBD Cianjur,” ujarnya.
Mutawali mengatakan, data yang terdaftar PBI di Kabupaten Cianjur ada 150 ribu. Dan berdasarkan BDT untuk Kabupaten Cianjur ada 11 ribu yang dicabut dengan berbagai alasan, seperti yang sudah meninggal dunia namun masih tetap keluar namanya, dan ada juga yang tadinya tidak mampu namun sekarang para penerima tersebut dinyatakan sudah mampu.
“Jadi yang ditangani Kemensos itu berbasis BDT semua. Sedangkan yang ditangani Dinsos sendiri itu non-BDT,” terangnya.
Dia menerangkan, apabila dari data 11 ribu yang dicabut oleh Kemensos itu ada salah satu yang masih terdapat belum mampu (miskin), Dinsos akan tetap menanganinya menggunakan APBD.
“Kalaupun nanti si penerima kartu PBI ini sudah dinon-aktifkan, akan tetapi masih juga tetap miskin maka akan kita tangani dengan menggunakan APBD,” jelasnya.
Dikatakannya, data yang berbasis BDT itu tidak stagnan, akan tetapi bisa berubah-ubah. Menurutnya, bisa saja yang tadinya penerima PBI itu miskin, namun tiba-tiba kaya karena mendapatkan warisan atau sebagainya.
“Hari ini dia miskin, siapa tahu besok dia kaya karena dapat warisan. Begitu juga sebaliknya,” katanya.(yis/red)