SUKABUMI – Jajaran Polres Sukabumi Kota menggelar reka adegan pembunuhan AUS (22) warga Cianjur lulusan D3 Institute Pertanian Bogor (IPB), Jum’at (9/8).
Tersangka RH (22) memeragakan 22 adegan saat menghabisi nyawa Amelia. Rekonstruksi dilakukan di dua titik yakni di Jalan baru Sukaraja dan tempat pembuangan di Jln. Sarasa, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Di lokasi pertama, RH memeragakan 16 adegan. Diantaranya saat RH membekap dan memukul korban sampai pingsan, adegan pemerkosaan, hingga membunuh korban di dalam mobil.
Di lokasi ke dua, RH memeragakan enam adegan. Di sana pelaku membawa AUS yang sudah tak bernyawa dan membuangnya di pesawahan.
Kapolresta Sukabumi AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengatakan tujuan dari dilaksanakannya reka adegan tersebut untuk mencocokan, melihat dan menyesesuaian berbagai alat bukti dan keterangan saksi termasuk hasil autopsi.
“Kami adakan reka adegan di lokasi yang menjadi tempat perbuatan pelaku menghabisi dan melakukan asusila, lalu TKP kedua tersangka membuang jasad korban,” ujar dia.
Reka adegan tersebut disaksikan langsung oleh keluarga korban, pihak kejaksaan, juga penasihat hukumnya. Untuk menguatkan pembuktian bahwa rangkaian yang dilakukan oleh tersangka itu benar dan sesuai dengan kejadian pada Minggu (21/7).
“Kami berharap rangkaian penyidikan yang kami lakukan ini dapat menguatkan pada saat nanti persidangan,” imbuhnya.
Polisi pun menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Tersangka disangkakan melakukan dugaan pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, pemerkosaan, dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (ves/sri)