CIANJUR – Kelanjutan rencana pembangunan kalan tol yang menghubungkan Cianjur-Rajamandala masih menunggu. Hingga saat ini kepastian kapan pelaksanaan pembangunan jalan tol yang diharapkan bisa mengurai kemacetan itu masih belum pasti.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kabupaten Cianjur Agus Indra mengaku sudah pernah kedatangan Dirjen Binamarga. “Waktu itu, pas kedatangan Presiden Joko Widodo ke Cianjur, dua hari setelahnya langsung datang Dirjen Binamarga,” kata Agus Indra kepada Cianjur Ekspres, Rabu (7/8).
Agus mengatakan, pada saat itu juga Dirjen langsung turun ke lokasi di Karangtengah-Rajamandala. Bahkan langsung dilakukan sosialisasi.
“Informasi terbaru yang saya terima, katanya sudah mulai ketahapan Detail Engineering Design (DED). Tapi hingga saat ini pihak konsultannya belum datang lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari Jasa Marga, kemungkinan jarak yang akan dikerjakan dari Cianjur-Rajamandala adalah 14 kilometer. “Sudah sosialisasi di Ciranjang di dua titik, kemungkinan pengerjaan di wilayah Cianjur sepanjang 14 kilometer,” kata Agus.
Setelah dari wilayah Kabupaten Cianjur kemungkinan besar pintu tol masuk ke Cikamuning di Kabupaten Bandung Barat.
Ia mendengar untuk pengadaan lahan disiapkan pihak Jasa Marga, Pemerintah Kabupaten Cianjur sifatnya hanya membantu menyelesaikan permasalahan dalam hal teknis.
“Hingga saat ini Bappeda masih menunggu, mereka juga ingin cepat, tapi kalau dibanding tol Sukabumi-Cianjur sepertinya akan lebih cepat ini,” ujarnya.
Ia mengatakan pembangunan akan berada di kanan jalan raya Bandung. Menurutnya ada perbedaan dengan tol Sukabuki-Cianjur yang akan dibangun swasta. “Kalau ini oleh Jasa Marga, Kemungkinan pintu masuknya dari Karangtengah,” katanya.
Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur Lutfi Zakaria mengaku belum menerima kabar kapan pembebasan lahan untuk jalan tol tersebut akan dilakukan. Menurut Lutfi, biasanya jika ada pembebasan lahan untuk kepentingan umum selalu ada perintah langsung.
“Sampai saat ini belum ada kabar kapan pembebasan lahannya akan dilaksanakan. Kalau ini diwilayah Jawa Barat, tentu harus ada surat dari gubernur, dan sejauh ini belum ada,” katanya. (yis/sri)