Ditemukan Hewan Kurban Tak Layak

Ditemukan Hewan Kurban Tak Layak
PEMERIKSAAN: Dua orang petugas dari Dinas Kelautan Peternakan dan Perikanan Kabupaten Cianjur tengah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban (FOTO: IKABAL SELAMET/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR – Dinas Kelautan Peternakan dan Perikanan Kabupaten Cianjur mendapati adanya 57 ekor hewan kurban belum layak jual dan 17 hewan kurban yang sakit. Calon pembeli pun diimbau untuk lebih teliti saat memilih dan membeli.
Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Vetenier Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan kabupaten Cianjur, M Agung Rianto, mengatakan, 57 hewan kurban yang terdiri dari 51 ekor domba dan 6 ekor sapi itu belum layak lantaran rata-rata umurnya masih di bawah 1 tahun.
“Secara fisik, hewan tersebut sehat, tidak ada cacat dan gemuk. Tapi tetap belum layak lantaran umur yang masih di bawah ketentuan,” kata dia, Rabu (7/8).
Selain hewan kurban yang belum layak, lanjut Agung, dinas juga mendapati adanya hewan kurban yang sakit mata, yakni sebanyak 12 ekor domba dan 3 ekor kambing. Namun setelah dua hari penanganan, hewan tersebut biasanya sudah sembuh.
“Kalau sakit mata atau bebek itu biasanya diakibatkan debu saat perjalanan dari peternakan ke tempat penjualan. Semuanya sudah diobati, dalam waktu dua hari juga sudah normal lagi,” ucap dia.
Di Cianjur, menurut Agung, belum pernah ditemukan hewan kurban yang mengidap penyakit berbahaya, seperti sapi gila atau lainnya. Bahkan cacing hati pun jarang ditemukan.
Dalam pencegahan adanya cacing hati ada hewan kurban, Dinas Kelautan Peternakan dan Perikanan selalu melakukan sosialisasi serta pembinaan pada peternak untuk memberikan obat tertentu saat proses penggemukan.
“Makanya sampai saat ini di Cianjur belum pernah ditemukan yang sakit berbahaya ataupun cacing hati. Karena dari petani nya pun sekarang sudah sadar, langkah apa saja yang harus dilakukan,” tutur dia.
Dia menambahkan, hewan yang tak layak dan sakit tersebut ditemukan setelah melakukan pemeriksaan ke pusat penjualan hewan kurban dan lokasi penjualan pribadi. Tercatat selama periode pemeriksaan mulai 29 Juli – 6 Agustus 2019, sudah 13.867 hewan kurban yang diperiksa, terdiri dari 1. 091 ekor sapi, 7. 305 ekor domba, 5. 451 ekor kambing, dan 20 ekor kerbau
Pemeriksaan hewan kurban pun akan terus berlanjut hingga 13 Agustus 2019 dengan melibatkan 50 orang petugas kesehatan hewan yang akan melakukan pemeriksaan ke setiap lokasi penjualan hewan kurban, termasuk membentuk posko pelayanan kesehatan untuk hewan kurban di kantor dinas dan pusat kesehatan hewan.

0 Komentar