CIANJUR – Jumlah penerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bertambah. Pasalnya ada penambahan anggaran untuk jaminan sosial tersebut yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov).
Penambahan kuota itupun ditetapkan dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Cianjur yang ditandatangani oleh Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman dengan Kepala BPJS Sukabumi, Yasmin Harahap di Pendopo Cianjur, Jumat (28/7) lalu.
Kepala BPJS Sukabumi, Yasmin Harahap, mengatakan, ada penambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar dari Banprov untuk kerjasama jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu di Kabupaten Cianjur. Dengan begitu ada penambahan penerima jaminan kesehatan sekitar 50 ribu orang.
“Total penerima bantuan 195.576 orang, dari yang semula sekitar 144 ribu orang. Anggarannya sendiri dari yang semula Rp 43 miliar menjadi Rp 53 miliar,” kata dia kepada wartawan usai penandatanganan kerjasama.
Menurutnya, warga yang menerima bantuan dan jaminan BPJS Kesehatan tersebut akan masuk dalam jaminan layanan kelas III.
“Sama seperti yang sebelumnya, masuk layanan kelas III. Untuk data penerimanya sedang kami proses,” kata dia.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, dengan adanya penambahan kuota tersebut, diharapkan warga tidak mampu yang belum masuk daftar bisa terfasilitasi.
Namun, jika nanti tetap ada kekeliruan data atau ada warga yang masih belum masuk dalam program, bisa mengajukan melalui pemerintah di tingkat desa dan kecamatan. Sehingga bisa terfasilitasi.
“Diharapkan ini mampu meringankan warga tidak mampu yang sakit. Sebab BPJS Kesehatannya sudah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah,” tuturnya.(bay/sri)