Anggota DPRD Terpilih Lebih Awal Serahkan LHKPN

Anggota DPRD Terpilih Lebih Awal Serahkan LHKPN
PEMERIKSAAN: Sejumlah anggota DPRD Cianjur terpilih tengah melengkapi persyaratan untuk tes kesehatan sebelum dilakukan pelantikan pada awal Agustus mendatang (FOTO: DOK)
0 Komentar

CIANJUR – KPU Cianjur menyebutkan jika seluruh anggota DPRD Kabupaten Cianjur terpilih sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Dengan begitu, 50 anggota dewan periode 2019-2024 tersebut bakal dilantik bersamaan pada awal Agustus 2019.
Komisioner KPU Cianjur, Ridwan Abdullah, mengatakan, kaitan LHKPN, KPU sudah menerima salinan dari laporan ke KPK, tercatat 50 anggota dewan terpilih sudah menyerahkan kewajiban pelaporan tersebut.
“Dari data kemarin sudah seluruhnya melaporkan,” ujar saat dihubungi melalui telepon seluler, kemarin (25/7). Dia mengatakan, tenggat waktu penyerapan laporan tersebut ialah hingga sepekan setelah penetapan anggota DPRD Kabupaten terpilih. Namun sebelum batasan waktu, para anggota dewan terpilih itu sudah selesai seluruhnya.
“Penetapan kan dilakukan pada 21 Juli, jadi batas akhirnya antara 28 atau 29 Juli 2019. Tapi ternyata beberapa hari setelah penetapan, sudah seluruhnya melaporkan dan menyerahkan salinan bukti pelaporannya ke KPU,” kata dia.
Menurut Ridwan, tugas dari KPU terkait pemilihan legislatif sudah selesai hingga penetapan, sedangkan untuk pelantikan menjadi wewenang dari Pemprov Jabar. Pihaknya sekedar menyerahkan daftar nama anggota dewan terpilih yang akan dilantik.
Selesainya pelaporan LHKPN, membuat anggota DPRD terpilih akan dilantik dalam waktu bersamaan. Pasalnya jika ada yang tidak melaporkan, maka pelantikannya akan ditunda.
“Jadi yang tidak melaporkan, kami tidak akan memasukkan dalam list anggota DPRD terpilih yang akan dilantik. Dengan kata lain ditunda pelantikannya hingga yang bersangkutan menyerahkan LHKPN,” kata dia.
Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi, mengatakan, 11 anggota DPRD terpilih dari partainya sudah menyerahkan LHKPN. Baik anggota DPRD petahana ataupun yang baru sudah diimbau sejak sebulan terakhir untuk segera melakukan kewajibannya tersebut.
“Sudah seluruhnya, dan bukti pelaporannya juga telah diserahkan ke KPU. Kami taati aturan yang ada, baik yang kembali terpilih ataupun yang baru sama, semuanya sejak awal langsung menyerahkan LHKPN,” kata dia.(bay/sri)

0 Komentar