Pilkades Masih Menggunakan Kertas Suara

Pilkades Masih Menggunakan Kertas Suara
0 Komentar

CIANJUR – Sistem untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak nantinya masih tetap akan menggunakan sistem secara manual, atau menggunakan kertas suara.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur Ahmad Danial pada saat menghadiri acara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, di salah satu hotel, Senin (22/7).
“Kalau dibeberapa daerah luar, memang sudah menerapkan sistem digitalisasi. Akan tetapi untuk di Kabupaten Cianjur masih belum kearah sana, tapi dan mungkin masih menggunakan kertas suara,” kata Ahmad Danial, kepada Cianjur Ekspres.
Ahmad Danial mengatakan, kedepan untuk pemilihan tidak difokuskan disatu titik, akan tetapi akan membuat minimal 3 tempat pemungutan suara (TPS). Hal tersebut untuk memudahkan masyarakat.
“Jadi, nanti untuk memudahkan juga bagi masyarakat kita akan membangun 3 TPS dimasing-masing desa, namu tidak menutup kemungkinan jika masih diperlukan akan ada tambahan TPS,” ujarnya.
Selain untuk mempermudah bagi masyarakat, juga bertujuan untuk menjaring pemilih lebih banyak, mobilisasi, dan untuk mengantisipasi terjadinya draw atau suara sama.
“Dengan begitu, akan terhindar dari kecurangan atau tidak harus dilakukan pemilihan ulang,” terangnya.
Kalau untuk tahapannya sendiri akan dimulai pada bulan Oktober tahun 2019 ini. Menurutnya sesuai dengan aturan, enam bulan sebelumnya sudah harus mulai masuk ketahapan awal.
“Jadi nanti untuk tahapan awalnya akan ada pembentukan panitia, dan ada juga pembekalan pada Pilkades, penjaringan, pendaftaran hingga kepenetapan calon,” kata Ahmad Danial.
Menurutnya, untuk bantuan anggaran dalam Pilkades tahun 2019 ini akan dibantu oleh pemerintah daerah (Pemda), dan untuk awal akan diberikan anggaran masing-masing desa yang akan melaksanakan pemilihan sebesar Rp 20 juta, dan ditambah lagi per daftar pemilih tetap (DPT) sebesar Rp 5 ribu.
“Tidak ada lagi yang namanya jumlahnya besar dan kecil, karena masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades akan mendapatkan Rp 20 juta ditambah lagi per DPT Rp 5 ribu,” pungkasnya.(yis/sri)

0 Komentar