CIANJUR – Sedikitnya 57 ekor anjing liar berhasil dieliminasi oleh Dinas Kelautan Perikanan dan Perternakan Kabupaten Cianjur. Jumlah tersebut dilakukan selama periode Januari-Juli 2019 sebagai salah satu upaya mencegah gigitan hewan yang berpotensi rabies.
Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Vetenier Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur, M Agung Rianto, mengatakan, eleminasi tersebut dilakukan karena hewan yang identik dengan rabies tidak ada pemiliknya.
“Tercatat diakhir semester awal 2019 sebanyak 57 ekor anjing liar dieliminasi dan paling banyak terjadi pada April sebanyak 27 ekor dan Maret 11 ekor anjing liar,” kata dia kepada wartawan, belum lama ini.
Dia mengungkapkan, eliminasi terhadap anjing liar tersebut paling banyak dilakukan di wilayah Cianjur selatan karena masih banyak anjing liar yang berkeliaran seperti di Kecamatan Agrabinta, Campaka Mulya dan Cidaun.
“Selain melakukan eliminasi terhadap anjing liar, hewan seperti kera, kucing dan binatang yang mudah terjangkit rabies dapat dilakukan eliminasi, namun itu pun harus seijin pemiliknya,” kata Agung.
Menurut dia, eliminasi tersebut dilakukan karena khawatir dapat menggigit warga karena sejak semester awal tercatat dua orang warga digigit anjing, namun keduannya sudah dipastikan negatif rabies.
“Untuk mengantisipasi virus rabies, kami mengimbau pada memilik hewan yang mudah terkena rabies untuk segera melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan pada petugas di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Dia menambahkan, warga yang memiliki hewan peliharaan seperti kera, anjing dan kucing, untuk segera melakukan vaksinasi rutin terhadap hewan peliharaanya agar terbebas dari virus rabies.(bay/sri)