CIF Minta Masyarakat tak Percaya Hoax

CIF Minta Masyarakat tak Percaya Hoax
0 Komentar

“Kebenaran berasal dari diri sendiri , dan kebenaran tidak besaral dari sudut orang lain, Inilah yang bisa melahirkan radikalisme dalam diri seseorang. Efek dari pemahaman ini menyebar ke beberapa aspek bahkan sampai ke aspek keagamaan sehingga mampu menyebut suatu kelompok adalah kelompok neraka dan surga,” katanya.
Hilman mengatakan, membangun Cianjur ke depan adalah dengan menguji pemahaman dan intelektualitas masyarakat cianjur melalui ruang publik dengan menggunakan rasionalitas dan menyingkirkan pandangan-pandangan ekslusif.
Engkus Kusmayadi berpendapat bahwa Hoax bukanlah barang baru, namun peredarannya saat ini sangat masif salah satunya melalui smartphone. Hoax adalah kepalsuan yang sengaja dibuat dan menyamar sebagai kebenaran bisa juga menghasut dan kebohongan.
“Dalam undang – undang ITE hukuman bagi penyebar hoax diancam maksimal 6 tahun penjara dan denda 1 Milyar,” tandasnya. (rls/yis)

0 Komentar