Ada Prilaku Penyimpangan Seksual di Lapas?

Ada Prilaku Penyimpangan Seksual di Lapas?
IKBAL SELAMET/CIANJUR EKSPRES PENJARA: Kondisi gedung Lapas kelas IIB Cianjur tampak dari depan.
0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Cianjur bakal melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap para narapidana untuk mencegah penyimpangan seksual terutama laki-laki seks laki-laki (LSL) di dalam lapas.
Kepala Subseksi Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Cianjur, Fani Andika, pihak lapas mencatat ada narapidana yang memang mengalami penyimpangan seksual, dimana salah seorang narapidana atau wargabinaan laki-laki melakukan kegiatan seksual dengan narapidana laki-laki lainnya.
“Temuannya itu dua tahun lalu, kami sudah lakukan tindakan juga dimana narapidana tersebut langsung dipindahkan ke Lapas di Sukabumi,” kata dia kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi melalui telepon seluler, kemarin (10/7).
Menurutnya, untuk saat ini narapidana yang mengidap penyimpangan seksual belum terdata lagi. Pasalnya perilaku tersebut dilakukan secara tertutup dan personal, sehingga petugas pun sulit untuk mendeteksinya.
“Kemungkinan ada, karena kan lapas itu benayakan laki-laki, terlebih dengan kondisi yang kelebihan kapasitas. Tapi perlu waktu untuk mengetahuinya, apakah masih ada atau tidak,” kata dia.
Kalapas Cianjur, Gumilar mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya pencegahan munculnya penyimpangan seksual di dalam lapas. Di antaranya dengan pembinaan terutama secara keagamaan.
Bahkan dia mengungkapkan saat ini terdapat narapidana yang merupakan waria yang selnya dipisahkan dengan narapidana lainnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan seksual, sebab meskipun berpenampilan wanita namun anrapidana tersebut tetap saja seorang laki-laki.
“Selain selnya dipisahkan tersendiri, kegiatan dari narapidana yang merupakan pindahan dari Jakarta tersebut dipisahkan kegiatannya. Jadi dia beraktivitas setelah narapaidana lainnya masuk ke dalam selnya. Tentu ini dilakukan untuk mencegah adanya perilaku seks menyimpang, di samping juga kami upayakan pembinaan secara keagamaan melalui kegiatan di masjid,” kata dia.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Cianjur, Hilman, mengatakan, potensi terjadinya penyimpangan seksual di dalam lapas cukup besar. Sebab mereka juga manusia biasa yang memiliki kebutuhan untuk berhubungan seksual, terutama yang sudah menikah.
“Ketika kebutuhan biologisnya muncul tapi yang ada kondisinya laki-laki semua, penyimpangan seks itu bisa terjadi. Mungkin saja mereka yang semula tidak melakukan, karena pernah menjadi korban pelecehan oleh narapidana lain malah nantinya jadi pelaku di dalam lapas tersebut,” kata dia.

0 Komentar