Menurutnya, terkait dengan hak-hak PMI tersebut pihaknya akan menyurati Kemenlu, dan BNP2TKI, lalu akan menindaklanjutinya kepada negara asal PMI tersebut bekerja. “Persoalan PMI berkaitan dengan negara lain, maka kami akan memproses hak-hak mereka dengan cara melakukan komunikasi bersama Kemenlu dan BNP2TKI,” kata dia.
Ricky mengatakan, pihaknya terus mengupayakan agar tidak ada pemberangkatan TKI ilegal, salah satunya dengan membentuk tim di tingkat desa. Sehingga mereka bisa terus berkoordinasi dengan kepala desa agar tidak mengeluarkan rekomendasi terhadap warganya yang berangkat bekerja ke luar negeri, tepatnya ke negara-negara Timur tengah.(bay/sri)