CIANJUR – Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur mencatat pihaknya sudah memulangkan 27 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur yang bermasalah, selama periode Januari-Juni 2019.
Jumlah itupun hampir dua kali lipat dibandingkan jumlah PMI bermasalah yang dipulangkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur dalam periode yang sama.
Ketua Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan, mengatakan, sejak awal tahun, memang banyak keluarga PMI yang bermasalah melaporkan ke Astakira. Bahkan selama bulan Ramadan pun ada 7 laporan PMI bermasalah.
“Kebanyakan mereka yang melaporkan itu kaitan ingin dipulangkan karena disiksa oleh majikannya, upah yang tidak dibayarkan, dan permasalahan lainnya,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Kamis (4/7).
Menurutnya, saat ini pun pihaknya tengah menangani 9 laporan PMI bermasalah yang masuk sejak bulan lalu. “Masih diproses dan diupayakan dalam waktu dekat selesai,” kata dia.
Ali mengungkapkan, pihaknya memulangkan para PMI tersebut dengan mengandalkan tim di lapangan tanpa bantuan anggaran dari pemerintah daerah. Maka dari itu, menurutnya, seharusnya Pemkab melalui instansi terkait harus bisa lebih banyak menyelamatkan TKI atau PMI bermasalah di luar negeri.
“Mau itu ilegal atau legal, tetap mereka warga Cianjur. Ketika bermasalah harus diselesaikan. Kemudian langkah selanjutnya baru membina mereka agar tidak berangkat lagi, termasuk mencegah pemberangkatan warga Cianjur secara non prosedural,” kata dia.
Sementara itu, Dinas Ketenaga Kerjaan dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur mencatat selama Januari-Mei telah memulangkan sebanyak 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan secara ilegal.
“Sebetulnya target kami di 2019 menginginakan adanya penurunan, angka dibawah 10 orang, namun masih saja ada permasalahan PMI yang muncul dari PMI diberangkatkan secara unprosedural,” kata Kabid Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans, Ricky Abdi Hikmah.
Dia menjelaskan pemulangan PMI sebanyak 15 orang tersebut, empat orang diantaranya sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Meninggalnya keempat orang PMI tersebut karena kecelakaan, dinegara asal mereka bekerja. Namun untuk PMI yang meninggal karena kasus penganiaan hingga sampai saat ini, kami belum menemukan,” kata dia