Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, memberi pesan untuk e-warong agar memberi beras premium terbaik kepada warga penerima bantuan.
“Harus beras yang bagus, jangan sampai ada telur kadaluarsa. Saya yakin dengan program ini perekonomian desa lebih meningkat lagi, manfaatkan Bumdes dengan mengalokasikan beras potensi lokal,” ujarnya.
Herman menerangkan, pemilihan Cidaun sebagai lokasi kegiatan supaya mudah diakses oleh pejabat dari provinsi, juga sekaligus untuk memastikan kondisi jaringan saat digunakan nantinya.
“Secara garis besar sudah siap, tapi memang prosesnya cukup lama, terutama saat loading ke server. Tapi masih bisa berjalan baik,” kata dia.
Menurutnya, pemkab sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera menangani masalah jaringan masalah tersebut, supaya warga bisa lebih mudah dan cepat dalam menukarkan bantuan berupa pangan ke e-Warong.
Dia menambahkan, untuk distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat penukaran bantuan dari pusat untuk ditukarkan beberapa komoditas pangan ayng telah ditentukan sudah seluruhnya selesai.
“Jadi mulai besok (hari ini, red) sudah mulai bisa digunakan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur,” kata dia.
Mengenai masih adanya warga tidak mampu yang belum masuk data atau kekeliruan data, Herman mengatakan, dirinya sudah menugaskan Dinas Sosial untuk segera memperbaiki. Selain itu, Pemkab juga memasang daftar penerima manfaat di sertiap e-Warong dan kantor desa. Dengan begitu jika terjadi kekeliruan dapat segera dilaporkan atau dimusyawarahkan dengan pejabat desa untuk selanjutnya diperbaiki di tingkat kabupaten.
Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali, mengatakan, ada 189.818 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai. Data tersebut sudah melalui tahapan verifikasi leh petugas. Namun dia mengakui jika masih ada kemungkinan data yang tidak sesuai.
“Diakui jika kemungkinan ada data yang tidak sesuai, karena data ini dinamis. Bisa jadi sebelumnya warga penerima manfaat tersebut tidak mampu, kemudian sat ini sudah menjadi mampu ataupun memilik ekonomi yang lebih,” kata dia.
Amad mengimbau, jika ditemukan ada PKM yang sudah mampu ataupun kaya, maka bisa dilaporkan di pemerintah desa dengan dilanjutkan musyawarah di desa untuk nantinya diperbaiki oleh tim dari Dinsos.