Cisel Deal Dimekarkan, Cirut Menuntut Serupa

0 Komentar

CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman memastikan jika pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cianjur selatan akan secepatnya bisa dilaksanakan. Terlebih setelah diubahnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurutnya, dalam revisi RPJMD tersebut dimasukan rencana pembentukan DOB Cianjur selatan, sebab dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat juga telah tercantum rencana tersebut. Sehingga nantinya akan sesuai antara RPJMD daerah dengan provinsi.
“Jadi diselaraskan, tapi memang DOB itu harus masuk karena kalau tidak dimasukan maka revisi tara ruang yang diajukan daerah tidak akan disetujui lantaran rencana pembangunan dan tata ruangnya pun tidak sesuai dengan provinsi,” kata dia.
Dia menambahkan, Pemkab Cianjur saat ini memang mendukung adanya pemekaran wilayah selatan Cianjur, mengingat wilayah tersebut sudah layak untuk berdiri sendiri.
“Kajiannya pun sudah dilakukan sejak lama, makanya saat ini kami menyetujui. Apalagi dari DPRD kan sudah ada persetujuan juga pembentukan tim kajian,” kata dia.
Herman juga mengaku dirinya sempat disebut sebagai bapak pemekaran oleh warga di Cianjur selatan. Namun dia tidak ingin mendapatkan pandangan tersebut, sebab dianggap sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjalankan roda pembangunan termasuk menyetujui adanya pemekaran jika memang sudah layak dan masuk dalam rencana di provinsi ataupun pusat.
“Terpenting bagaimana caranya Cianjur ini terus maju, pembangunan merata, dan warganya sejahtera,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Cianjur mengeluarkan persetujuan untuk pembentukan tim teknis pemekaran Cianjur selatan menjadi Daerah Otonomi Baru. Hal itupun ternyata juga mendapatkan dukungan dari pemerintah Kabupaten Cianjur.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Yadi Mulyadi, mengatkan, dewan menganggap Cianjur selatan sudah seharusnya dimekarkan atau DOB. Oleh kareanya dewan menyetujui atanya pembentukan tim teknis yang menyiapkan persyaratan lainnya agar proses pemekaran bisa masuk dalam tahapan berikutnya.
“Jadi selanjutnya tergantung pada tim teknis, kapan bisa selesai dan dilakukan tahapan berikutnya. Itu ranahnya dari eksekutif,” kata dia.
Di sisi lain, Ketua Harian Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Cipanas, Saeful Anwar minta anggota DPRD dan bupati segera melakukan sidang paripurna terkait pembahasan pemekaran Kota Cipanas.

0 Komentar