CIANJUR – Timgabungan dari Koramil 04 Pacet dan Polsek Pacet melakukan razia terhadap lima kios penjual jamu beralkohol di wilayah hukum Polsek Pacet, Sabtu (22/6) malam.
Kapolsek Pacet Kompol Suhartono mengatakan, kegiatan yang dilakukan bersama anggota dari Koramil 04 Pacet tersebut bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat khususnya di wilayah hukumnya.
“Jadi kegiatan ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan dibantu dengan personil dari TNI Koramil 04 Pacet,” terang Kapolsek Pacet Kompol Suhartono kepada Cianjur Ekspres, Minggu (23/6).
Suhartono mengatakan, Operasi Gabungan Cipta Kondisi Lodaya 2019 dan atau KKYD ini sasarannya adalah pencurian berat (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kejahatan api dan peledak (handak), dan minuman keras (Miras).
“Kegiatan ini sengaja kita libatkan dari unsur TNI, dengan begitu apabila ada hal yang berkaitan dengan TNI bisa langsung ditangani,” katanya.
Adapun warung atau kios jamu yang didatanginya adalah kios jamu samping RM Ponyo Jl Raya Hanjawar Desa Cimacan sebanyak 1 botol anggur merah dan 5 botol Intisari berhasil diamankan, kios jamu samping DSE Cimacan Jl. Raya Cimacan sebanyak 2 botol Intisari, kios jamu Lebak Pasar Jl Raya Cimacan Desa Palasari, sebanyak 3 botol anggur merah.
“Alhasil dari 5 warung atau depot jamu yang kita datangi, ada 3 warung kios jamu yang berhasil kita amankan dengan jumlah totalnya ada 11 miras dari berbagai merk. Hal tersebut dilakukan karena kedapatan menjual miras tanpa izin,” ujarnya.
Selain itu, kita juga memberikan himbauan Kamtibmas terhadap Komunitas Vespa Cipanas Bersatu yang sedang melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa penggalangan dana untuk kegiatan sosial peruntukan salah satu legend mekanik Vespa di Cipanas.
“Selama kegitan tidak ada kendala apapun, berjalan aman dan kondusif. Para pelaku penjual miras juga kita beri peringatan dan pembinaan untuk tidak lagi mengedarkan,” pungkasnya.(yis/sri)