Korban Pembunuhan Kebal dari Senjata Tajam

0 Komentar

CIANJUR – Jajaran Polres Cianjur menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Abdullah Sobarudin alias Duduy warga Kampung Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi di area perkebunan Teh blok A Kampung Tegallega, Kecamatan Warungkondang. Dalam rekontruksi ulang yang sempat menjadi tontonan ratusan warga Kampung Tegallega tersebut, tersangka berjumlah sebanyak tiga orang melakukan peragaan adegan sebanyak 30 kali reka ulang.
Salah satu adegan yang menarik adalah saat pelaku mengeluarkan dompet korban dan membuang benda serupa azimat. Ketiga pelaku yang berinisial A (17), F (20) dan SA (20) didatangkan untuk melakukan adegan rekonstruksi. A memegangi korban yang saat itu dalam posisi tergeletak, SA beberapa kali membacok dan menusuk perut korban menggunakan pisau sementara F berada di dekat pelaku.
SA mengaku kesulitan meski membacok pisau ke arah tangan, begitu juga saat menusuk korban. “Saya tahu dia pegang jimat (azimat) isim, saya ambil dompetnya dan membuang isim namanya isim ‘buhur’,” kata SA kepada polisi.
Korban Duduy yang diperankan oleh anggota kepolisian saat itu tidak membawa dompet. KBO Reskrim Iptu F Sianipar kemudian meminjamkan dompetnya untuk keperluan rekonstruksi. “Kau temukan isimnya, lalu kau buang?,” tanya Sianipar kepada pelaku SA.
Menjawab pertanyaan itu SA hanya mengangguk. Setelah membuang isim ternyata bacokan dan tusukan tidak juga mempan menembus kulit tubuh korban. Akhirnya SA mengambil batu dan menghantamkan batu ke arah kepala korban.
Langkah SA itu diikuti oleh F yang juga mengambil batu dan mengarahkannya ke arah kepala korban. Saat itu pelaku F melihat darah mengalir dari kepala korban. Meski begitu korban masih berupaya melakukan perlawanan, secara bergantian pelaku kemudian mulai melukai korban dengan senjata tajam. Pisau yang tadinya tidak mempan akhirnya berhasil menembus tubuh korban. Dalam adegan berikutnya pelaku SA lantas membuang pisau itu ke arah rimbunan pohon teh.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan rekontruksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan sebelumnya. Pelaku berjumlah tiga orang iti berdasarkan pemeriksaan sebelumnya mereka mengakui perbuatannya.
“Pembunuhan yang dilakulan oleh tiga orang pelaku yaitu oleh A (17), Feri (20) dan Saeful Alamsyah (20) terhadap korban itu dipicu oleh rasa dendam para pelaku terhadap korban, karena korban dianggap tidak sopan pada para pelaku,” katanya.

0 Komentar