CIANJUR – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan bisa menjadi agen perubahan dan menampung aspirasi masyarakat. Harapan tersebut disampaikan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman usai melakukan pelantikan anggota BPD di 14 desa di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.
“Saya minta kepada semua anggota BPD yang baru saja dilantik bisa menjadi agen perubahan, selain itu juga bisa menampung aspirasi dari masyarakat,” kata Plt Bupati Herman Suherman, belum lama ini.
Herman mengatakan, selain bisa menjadi agen perubahan, BPD juga juga bisa mewakili masyarakat dalam menyalurkan aspirasi yang disuarakan masyarakat desa “BPD itu harus bisa menampung aspirasi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, anggota BPD yang telah dilantik merupakan masa jabatan periode 2019 – 2024. Herman berharap dari 14 desa di Kecamatan Cidaun nantinya BPD dapat mengemban amanah dengan baik serta mampu bekerjasama dengan aparat pemerintahan desa secara profesional.
“Selain harus amanah, BPD mampu bersama – sama mewujudkan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
BPD memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi dari warga lanjutnya. Melalui tahapan seperti melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.
“Saya sangat berharap sekali BPD ini dapat membawa perubahan yang baik dan yang terpenting bisa meningkatkan taraf hidup ke yang lebih baik bagi masyarakat desa,” terang Herman.(yis/sri)