“Kemarin kan sudah diusulkan melalui sidang paripurna, selanjutnya akan dibahas dan ditentukan apakah akan ditetapkan atau tidak,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur, Yedi Riswandi, mengaku sejak awal pengusulan Raperda tersebut, pihak eksekutif masih belum memberikan alasan yang jelas dan dapat diterima dengan baik oleh anggota dewan.
“Ada pembahasan awal, mereka menjalankan tapi ada beberapa hal yang masih perlu dipertanyakan, terutama untuk tujuan penyertaan modal tersebut. Mungkin bagi mereka pemaparan sewaktu di komisi sudah cukup, tapi menurut kami masih dan belum dapat diterima,” kata dia.(bay/red)