CIANJUR – LSM Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur mendesak pemkab menjelaskan kaitan pendapatan dividen dari Bank Jabar Banten (BJB) yang tidak tercatat dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebelum dilakukannya penyertaan modal ke perbankan tersebut.
Presidium LSM Ampuh Cianjur, Yana Nurzaman, mengatakan, kebijakan penyertaan modal ke BJB dari APBD Kabupaten Cianjur sebetulnya bukanlah kebijakan parsial antara Pemkab Cianjur dengan BJB Cabang Cianjur.
“Sehingga penyiapan Bisnis Plan menjadi tanggung jawab BJB Pusat. Itu hal yang pertama yang harus kita pahami dulu,” ujar dia kepada Cianjur Ekspres, Minggu (16/6).
Selanjutnya, ujar Yana, kebijakan ini tidak akan merubah postur APBD Cianjur tidak akan mengganggu kegiatan-kegiatan ataupun program yang sedang dan akan berjalan. Pasalnya, sumber pembiayaan kebijakan ini bukan memangkas dari pembiayaan program, tetapi bisa merupakan pengalihan pembiayaan dari program-program yang dibatalkan.
“Misalnya beberapa kegiatan pembangunan insfrastruktur di Campaka yang sudah pasti batal pelaksanaannya. Jadi kalau bahasannya apakah APBD kita sanggup atau tidak, jawabannya tentu saja sanggup,” kata dia.
Dia menambahkan, berkaitan dengan sisi keuntungan yang diperoleh Pemkab Cianjur manakala Raperda Penyertaan Modal BJB itu lolos, sisi keuntungannya tentu saja peningkatan nilai dividen yang akan diterima oleh pemkab tiap tahunnya.
Menurutnya, dari dividen yang didapatkan kemudian bisa digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan yang kemanfaatannya langsung bisa dirasakan oleh masyarakat Cianjur. Oleh karena itu, yang harus lebih diawasinya tentu saja masalah besar dan pemanfaatan dividennya.
Apalagi, lanjut dia, dengan penyertaaan modal sebelumnya, pendapatan dividen tidak tercatat dalam dokumen APBD. “Ini yang harus kita pertanyakan dan segera dijawab oleh pemerintah daerah. Jangan sampai dividen yang didapatkan hanya menjadi bancakan oknum-oknum tertentu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur bakal memberikan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB sebesar Rp 10 miliar. Namun anggota DPRD Kabupaten Cianjur mempertanyakan dasar pemberian modal tersebut.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, penyertaan modal tersebut tengah dibahas di DPRD lantaran harus dibuat terlebih dulu Peraturan Daerahnya. Sehingga prosesnya masih cukup panjang.