CIANJUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur bakal meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ini untuk mencegah terjadinya pungutan liat (Pungli).
Seperti yang diketahui dalam pelaksanaan PPDB tahun lalu diduga terjadi pungutan dari sejumlah sekolah agar siswa yang tidak lulus tes ataupun ketentuan zonasi bisa tetap diterima di sekolah yang diinginkan. Rata-rata pungutan tersebut terjadi di sekolah yang dinilai favorit.
Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Mutaqin, mengatakan, PPDB tahun ini diberlakukan sistem zonasi dengan pendaftaran online, sehingga antara orangtua siswa dengan panitia dari sekolah.
“Ini jadi salah satu langkah untuk mencegah terjadinya pungli, dimana sistemnya dibuat online. Dengan diminimalisirnya pertemuan langsung maka kemungkinan terjadinya pungutan akan kecil,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (11/6).
Tapi, lanjut Oting, tidak menutup kemungkinan ada pertemuan yang dilakukan pasca pengumuman penerimaan atau celah lain untuk terjadinya pungli. Maka dari itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat ke setiap sekolah.
“Pasti akan kami awasi, apalagi Disdik kan saat ini terus menjadi sorotan. Makanya praktik penyimpangan tersebut harus terus dibersihkan supaya tidak ada lagi,” kata dia.
Oting menambahkan, jika ada orangtua siswa yang diminta sejumlah uang oleh oknum panitia bisa segera melapor ke Disdikbud. “Siapapun dan pihak manapun yang menemukan adanya praktik pungli dalam PPDB tahun ini selakan lapor, kami akan tindak tegas pelakunya,” tegas Oting.(bay/red)