Banyak Anggota Dewan yang Gagal Tak Hadiri Sidang Paripurna

0 Komentar

CIANJUR – Lebih dari setengah anggota DPRD Kabupaten Cianjur yang tidak terpilih kembali di pemilihan legislatif (Pileg) 2019 tidak hadir dalam Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (10/6).
Berdasarkan pantauan Cianjur Ekspres, anggota Dewan yang hadir dalam sidang tersebut mencapai 30 orang dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur. Namun dari 30 orang tersebut hanya sekitar 9 orang anggota DPRD yang tidak terpilih lagi di pemilu 2019 yang hadir di sidang tersebut.
Seperti yang diketahui, hanya sekitar 25 orang anggota DPRD petahana yang terpilih kembali di Pileg 2019, pada April lalu. Dengan Partai Gerindra yang mendapatkan peningkatan suara dan raihan kursi hingga 11 kursi di DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Yadi Mulyadi, mengatakan, para anggota Dewan yang tidak hadir kemungkinan masih ada agenda bersama keluarga ataupun saudaranya. Meskipun seharusnya di hari pertama bekerja pasca libur panjang para wakil rakyat tersebut harusnya datang, terlebih dengan agenda sidang paripurna.
“Saya masih berprasangka baik, mungkin masih ada acara keluarga atau halangan lainnya. Belum tentu mereka yang tidak hadir apalagi yang tidak terpilih lagi itu sudah kurang semangatnya untuk bekerja,” kata dia.
Menurutnya, meski tidak terpilih lagi para anggota Dewan masih memiliki tanggung jawab dan tugas dalam segala hal yang berkaitan legislasi ataupun tupoksi lainnya sebagai anggota DPRD.
Oleh karena itu, dia mengingatkan seluruh anggota dewan tetap berkerja seperti biasanya hingga pelantikan anggota Dewan baru periode 2019-2014. “Masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan, harus tetap bekerja sebagaimana seharusnya hingga pelantikan anggota dewan yang baru,” kata dia.(bay/sri)

0 Komentar