Plt Bupati Larang Pawai Bedug di Jalan Raya Pada Malam Lebaran Idul Fitri

0 Komentar

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengimbau umat Islam yang merayakan malam Idul Fitri untuk tidak menggelar pawai atau arak-arakan bedug ke jalur protokol. Dikhawatirkan pawai tersebut mengganggu arus lalulintas dan menyebabkan kecelakaan.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan edaran kepada setiap kecamatan dan desa untuk tidak membiarkan adanya pawai bedug. Kegiatan yang bekaitan dengan malam Idul Fitri pun diarahkan untuk dilaksanakan di lingkungan sekitar dan di masjid.
Menurutnya, kegiatan tersebut dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan, pasalnya peserta pawai bedug kerap kali menggunakan mobil pickup dengan tidak disertai perlengkapan keamanan.
“Karena memang lebih baik kegiatannya itu di masjid, bertakbir ataupun kegiatan positif lainnya,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (4/6).
Dia mengatakan, Pemkab juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, mulai dari kepolisian, TNI, dan lainnya. Bahkan mulai dari tingkatan polsek pun, pihak yang menggelar pawai bedug akan diarahkan kembali ke lingkungan rumahnya masing-masing.
“Kalau tetap membandel pasti akan ditindak, itu sudah jadi ranah pihak kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Cianjur, Ahmad Yani, mengatakan, gema perayaan Idul Fitri harus digaungkan di setiap tempat, tetapi bukan berarti menjadi ajang untuk bereuforia berlebihan atau bahkan cenderung berpotensi pada kecelakaan.
Menurutnya, pawai bedug ke ruas jalan utama akan mengganggu ketertiban umum dan bisa menimbulkan kecelakaan. Oleh karenanya harus dihindari dan lebih baik beraktivitas di masjid dan lingkungan rumah.
“Lebih baik bertakbir di masjid, sebab pawai bedug itu cenderung ke euforia berlebihan bukan menggemakan lebaran. Jadi kami umbau untuk melakukan kegiatan positif,” kata dia.(bay/sri)

0 Komentar