CIANJUR – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKKPD) Kabupaten Cianjur mencatat sudah sekiar 30 Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di lingkungan pendidikan yang ketahuan berada di pusat perbelanjaaan saat jam kerja.
Kepala BKPPD Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra, mengatakan, di pekan ketiga Ramadan pihaknya bersama Satpol PP dan Inspektorat Daerah (Itda) melakukan razia di sejumlah pusat perbelanjaan di Cianjur, dan ditemukan ASN yang sudah keluyuran serta tertangkap tengah berbelanja sebelum waktu pulang.
“Total yang diamankan selama beberapa kali razia itu sudah ada sekitar 30 orang, rata-rata dari lingkungan Dinas Pendidikan. Selebihnya ada juga dari OPD lainnya,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Senin (27/5).
Menurutnya, para ASN yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan dilaporkan pada Plt Bupati Cianjur untuk selanjutnya ditentukan sanksi atas pelanggarannya. “Nanti juga mengacu pada regulasi yang ada, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan,” kata dia.
Tohari mengatakan, hingga hari terakhir Ramadan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia ASN di pusat perbelanjaan. Pasalnya, dimungkinkan bakal terus ada ASN yang keluar saat jam kerja tanpa tugas atau tujuan kerja.
Apalagi, lanjut dia, beberapa hari lalu sudah dibagikan Tunjangan hari Raya (THR) untuk para ASN, sehingga ada kemungkinan semakin banyak yang keluar saat jam kerja.
“Makanya kan kami pantau, untuk kapannya akan dilakukan razia lagi belum bisa kami sebutkan. Pokoknya siap-siap saja yang melanggar aturan akan kami tindak,” pungkasnya.(bay/red)