KPU Sanggah Tuduhan Terkait Informasi Publik

0 Komentar

CIANJUR – KPU Kabupaten Cianjur membantah tidak terbuka kaitan dengan informasi publik. Bahkan KPU mengklaim telah menyampaikan dan menjawab apa yang diminta oleh setiap pihak, sesuai dengan ketentuan yang ada.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, mengatakan, apa yang dituduhkan oleh Aliansi Pemuda Cianjur (APC) yang mewakili salah seorang calon legislatif di pemilu 2019 tidak benar. Surat yang dilayangkan oleh APC sudah dijawab sesuai dengan ketentuan.
“Kan jawabannya jelas, dalam surat balasan kami. Keterbukaan informasi kan tidak berarti juga semua permintaan diiyakan, terpenting dijawab dan ditanggapi,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Rabu (22/5).
Dia mengatakan, dokumen C1 salinan sudah disampaikan dalam penghitungan di tingkat TPS hingga kecamatan. Dokumennya pun diberikan pada para saksi dari partai politik. Oleh karena itu calon legislatif bisa meminta pada parpol masing-masing.
Adapun dalih tidak semua parpol dan calon memiliki saksi sampai tingkat TPS, lanjut Hilman, dokumen tersebut bisa diminta saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Kalaupun tidak, nanti saja tunggu KPU mengupload di website resmi. Itupun bukan dokumen salinan, melainkan hasil scan. Jadi nantipun data yang kami miliki, tidak sepenuhnya sesuai dengan permintaan calon tersebut. Silakan yang ada diunduh di website tersebut,” kata dia.
Kaitan dengan rencana pelaporan komisioner KPU Cianjur ke DKPP dan Bawaslu jabar, Hilman belum mau memberikan komentar.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Cianjur (APC) bakal melaporkan KPU Kabupaten Cianjur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu Jawa Barat terkait ketidakterbukaan informasi publik.
Ketua APC, Galih Widyaswara, mengatakan, pihaknya mewakili salah satu calon anggota legislatif meminta salinan dokumen C1 dari KPU Cianjur. Pasalnya sidang pleno rekapitulasi suara sudah selesesai, sehingga dokumen tersebut menjadi dokumen publik yang bisa diminta.
Dia mengaku sudah mengirimkan surat tertulis kepada KPU untuk meminta dokumen tersebut, dengan tujuan sebagai bahan evaluasi pribadi caleg di dapilnya. Selain itu sebagai penyelaras dalam pengisian dokumen miliknya.
“Kami sudah koordinasi dengan komisioner yang lain, termasuk dengan sekretaris KPU. Mereka sudah mempersilakan, dengan bersurat secara resmi. Informasi yang kami dapat bisa diambil pada Selasa siang, sekitar pukul 13.00 Wib,” kata dia.(bay/red)

0 Komentar