CIANJUR – Petugas Gabungan Koramil Cianjur kota dan Satpol PP mendapati adanya Tramadol atau berdosis tinggi yang harus menggunakan resep dokter dijual di salah satu warung di kawasan Terminal Pasirhayan.
Obat yang diduga diperjual belikan untuk disalahgunakan tersebut ditemukan saat petugas melakukan razia minuman keras. Diduga di kawasan terminal tersebut banyak juga beredar miras, terutama miras oplosan.
Namun saat melihat sebuah warung yang mencurigakan, petugas pun memeriksa bagian dalamnya dan menemukan berbagai jenis obat, termasuk obat yang kerap disalahgunakan.
“Cukup banyak yang kami amankan, diduga obat yang masih dalam dus tersebut akan dijual terpisah dan dimasukan ke dalam kantong kecil khusus untuk obat,” kata Danramil Cianjur kota, Kapten Inf Dadang.
Dia mengatakan, obat tersebut langsung dimudahkan petugas untuk memberikan efek jera dan tidak lagi diperjual belikan. Sayangnya, penjual warung tersebut tidak berada di lokasi.
“Mungkin nanti akan coba datangi lagi untuk memastikan penjual tersebut tidak lagi memperjualbelikan obat tersebut,” kata dia.
Di sisi lain, Kabagops Polres Cianjur, Kompol Warsito, mengatakan, pihaknya akan mendalami temuan dari petugas yang mendapatkan obat terlarang tersebut. Pasalnya dikhawatirkan disalahgunakan oleh para sopir angkutan.
“Nanti akan didalami oleh satuan narkoba Polres Cianjur. Apakah memang masih banyak yang memperjualbelikannya atau tidak, apalagi kan di kawasan terminal. Pasti kami tindaklanjuti,” kata dia. (bay/sri)