CIANJUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan bertindak tegas atas pelaksanaan pembanguan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Simpangraya, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas jika ternyata tidak dilengkapi perizinan. Satpol PP akan melakukan penyegelan terhadap lokasi dibangunnya SPBU.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Muzani Saleh mengatakan, selama ini pihaknya memang tengah menunggu informasi lanjutan kaitan dengan proyek pembangunan SPBU di Cipanas tersebut.
“Setelah saya mendapatkan informasi, kalau proyek pembangunan SPBU di Simpangraya tersebut ternyata belum memiliki izin resmi dari Dinas Perizinan. Itu sngat jelas melanggar aturan,” kata Muzani saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/5).
Muzani mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengutus anggotanya untuk menindaklanjuti adanya proyek pembangunan SPBU di Simpangraya. “Segera kita tugaskan anggota saya, khususnya di bagian PPNS untuk segera ditindak lanjuti,” katanya.
Menurutnya, Satpol PP akan menyegel akses pintu keluar masuk kedalam proyek tersebut. Apabila pihak perusahaan atau pengembang proyek tersebut tidak bisa menunjukan langsung bukti perizinannya.
“Kalau pihak perusahaan tersebut tidak bisa menunjukan bukti perizinannya, maka akan kita segel,” katanya.
Sebelumnya kata Muzani, pihaknya sudah menugaskan anggotanya ke lokasi proyek. Akan tetapi pada saat itu tidak ada aktivitas didalamnya.
“Sebelumnya kita sudah mengutus anggota untuk memastikan itu, akan tetapi berdasarkan laporan tidak ditemukan aktivitas didalam proyek tersebut. Yang pasti kalau proyek tersebut tidak memiliki izin maka dalam waktu dekat ini proyek tersebut akan kita segel,” katanya.
Diberitakan sebelumnya pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Simpangraya, Cipanas diduga belum mengantongi perizinan lengkap. Meski demikian aktivitas pekerjaan masih saja terus berlangsung. Belum ada tanda-tanda penghentian pekerjaan dari dinas terkait.
Belum adanya perizinan dalam pembangunan SPBU tersebut diakui Kepala Bidang Data dan Informasi Penindakan Pelayanan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur Reza Addairobi. “Saya tegaskan, belum ada dari perusahaan Pom Bensin di Cipanas yang megajukan perizinan,” terang Reza, kepada Cianjur Ekspres, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (14/5).