**Server Error, Urusan Adminduk Terbengkalai
CIANJUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur tidak dapat melakukan pencetakan administrasi kependudukan (Adminduk) akibat server database yang digunakan mengalami kerusakan.
Akibatnya ratusan warga yang sudah menunggu hingga berjam-jam dari subuh terpaksa harus pulang tanpa dapat membawa e-KTP, KK atau Akte yang dibutuhakan karena proses penerbitan administrasi kependudukan tidak dapat dilayani.
Agus (37) seorang warga asal Kabupaten Garut, mengatakan sengaja berangkat dari rumahnya usai sahur untuk mengurusi adminduk perpindahan kependudukan agar dapat diproses dengan cepat.
“Sudah antre dari pagi, pas giliran saya offline. Padahal saya sudah jauh-jauh datang kemari, hendak mengurus surat perpindahan dari Garut ke Cianjur,” kata dia.
Agus mengaku baru mengetahui adanya kerusakan server database yang digunakan dinas setelah diberitahuseorang petugas Disdukcapil, sehingga akhirnya dia memutuskan untuk pulang ke rumah.
“Secara pribadi saya merasa kecewa dengan adanya gangguan jaringan server database yang terjadi, seharusnya pihak dinas dapat mengantisipasi hal tersebut karena banyak warga jauh-jauh datang tapi tidak mendapat pelayanan,” katanya.
Sementara Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Disdukcapil Cianjur, Dundi Syahron Fajar, mengiyakan, terkait adanya gangguan terhadap jaringan di server database, sehingga tidak dapat menerima dan mengecek akses kependudukan.
“Saya baru mendapat laporan adanya gangguan server database kependudukan sekitar pukul sebelah siang dan langsung diperiksa apa yang menjadi kendala,” kata dia.
Dundi menjelaskan, saat ini server akses data sedang diperbaiki karena ada salah satu modul yang rusak sehingga tidak dapat diaktifkan dan berdampak pada semua pencetakan adminduk tidak dapat dilakukan.
“Karena dikhawatirkan akan memakan waktu yang lama, kami mengimbau masyarakat mengumpulkan berkas permohonan agar setelah selesai diperbaiki dapat langsung dicetak,” katanya.
Pihaknya berharap proses perbaikan terhadap masalah server yang mengalami kerusakan dapat segera diperbaiki dengan cepat sehingga dapat mengerjakan pemohon yang tertunda.
“Ini baru pertamkali terjadi server tidak aktif, harapan kami kerusakan dapat segera diatasi agar proses pelayanan bagi pemohon dapat segera dituntaskan karena sebagian besar sangat membutuhkan,” kata dia.(bay/red/sri)