CIANJUR – Bawaslu Kabupaten Cianjur menemukan sejumlah kekeliruan selama pelaksanaan Sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten. Bahkan di setiap kecamatan juga terdapat kekeliruan dalam penginputan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan, ada dua keleliruan yang ditemukan. Yakni dalam pengisian DPT, DPTB, maupaun DPK 2 dan dalam pengisian perolehan hasil suara salah satu partai di satu kecamatan.
“Itu yang kami kerap permasalahkan dan jadi bahan interupsi agar segera diperbaiki dan disesuaikan,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (7/5).
Menurutnya, kekeliruan tersebut langsung disesuaikan dengan DAA 1 plano dan rekap per TPS di desa. Dengan begitu rekapitulasi datanya tepat sesuai dengan data sebenarnya.
Dia mengatakan, interupsi yang dilakukan terkait hal itu memang menjadikan proses rekapitulasi saura di tingkat kabupaten menjadi panjang. Namun hal tersebut dinilai perlu dilakukan lantaran tidak hanya terkait kecepatan, namun hasil rekapitulasi juga harus tepat.
Apalagi, lanjut dia, kekeliruan dalam input data tidak hanya terjadi di satu kecamatan, namun di semua kecamatan se-Kabupaten Cianjur. Padahal DPT sudah ditetapkan sejak awal.
“Kalau tidak diperbaiki di sini, bisa-bisa dikembalikan lagi dari provinsi untuk pleno ulang. Karena yang keliru itu semua kecamatan. Maka dari itu daripada cepat tapi kerja dua kali, lebih baik tepat dalam rekapitulasinya. Terpenting bukan hanya hasil yang baik, tapi prosesnya juga harus baik,” pungkasnya.(bay/red)