CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan di sekitar tempat tinggalnya masing-masing untuk tetap aman dan kondusif selama Ramadan.
Hal itu dilakukan agar pelaksanaan ibadah puasa bisa berlangsung khidmat sepanjang Ramadan. Dia juga meminta kelompok-kelompok masyarakat untuk tidak melakukan aksi sweeping secara sepihak.
“Sebaiknya yang sweeping gabung dengan kami, jangan masing-masing. Saya yakin itu tujuannya bagus, namun akan lebih bagus lagi bergabung dengan kami, pemerintah daerah (melakukan penertiban penyakit masyarakat selama Ramadan),” kata dia.
Herman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cianjur juga telah melarang segala bentuk aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan puasa Ramadan tahun ini. Instruksi tersebut telah tuangkan dalam surat edaran bupati dan telah disampiakan ke para pemilik dan pengelola THM di Cianjur.
Herman berharap, pemilik dan pengelola THM di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur dapat menaati aturan tersebut demi menjaga kekhusyukan umat Islam yang akan melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan.
“Pemkab Cianjur telah menerbitkan surat edaran terkait bulan Ramadan, salahsatu poin di dalamnya aturan mengenai aktivitas THM selama puasa. Jadi, tidak boleh beroperasi (berlaku siang dan malam),” ujar Herman.
Untuk memantau adanya pengelola THM yang ‘bandel’ yang memilih tetap menjalankan usahanya di bulan Ramadan, pihaknya akan mengoptimalkan peran dan fungsi Satpol PP termasuk berkordinasi dengan unsur forkopimda lainnya, jajaran polres dan kodim setempat.
“Kalau kita temukan di lapangan ada yang bandel (THM yang beroperasi di bulan Ramadan), sanksinya tentu sudah diatur dalam perundang-undangan,” sebut Herman.(bay/red)