CIANJUR – Asosisasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan mecatat ada tiga pengaduan terkait pemasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam sepekan terakhir.
Ketua Divisi Luar Negeri DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Sutisna Hakim mengatakan, ketiga laporan PMI yang bermasalah tersebut berasal dari Cianjur selatan, dengan perkara mulai dari kehabisan kontrak namun belum dipulangkan, upah yang belum dibayar, hingga penipuan oleh petugas lapangan.
Sutisna menjelaskan, kaitan dengan habis kontrak pihak PT yang memberangkatkan seharusnya bertanggungjawab, lantaran itu sudah menjadi kewajibannya. Terlebih PMI pemberangkatan diduga non prosedural. “Yang habis kontrak PMI atas nama Lilis binti Madrodji sudah hampir 2 tahun 6 bulan,” jelasnya.
Ketua DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan menuturkan, ketiga permasalahan PMI tersebut pihaknya sudah mencoba klarifikasi pihak PT namun tidak ada jawaban dan tanggungjawab yang jelas.
Oleh karena itu, DPC Astakira Pembaharuan sudah koordinasi dengan intansi terkait, seperti ke BP3TKI Jawa Barat dan Disnakertrans Kabupaten Cianjur untuk penangnan lebih lanjut. “Karena pihak PT tidak proaktif, makanya kami langsung minta bantuan pihak terkait,” ucapnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini sesuai hasil temuan dilapangan dan catatan pengaduan masih marak di Cianjur perekrutan dan pemberangkatan PMI ke Timteng non prosedural. “Ini harus secepatnya dibenahi oleh pemerintah daerah dan intansi terakit untuk memanimilisir permasalahan,” tutupnya.(bay/sri)