Pemilu Usai, Jatah Blanko e-KTP Dikurangi

0 Komentar

Pascapemilu, Jatah Blanko E-KTP Dipangkas 50 Persen
CIANJUR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur mencatat adanya pengurangan jatah blanko e-KTP dari pemerintah pusat setelah Pemilu 2019. Dimana biasa mendapat jatah 2.000 keping dikurangi menjadi 1.000 keping.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Muchsin Sidiq Elfatah, mengatakan setelah pemilu usai, pemohon pencetakan e-KTP, kembali normal dan pihaknya tidak terlalu dikejar target dalam pencetakan.
“Sudah kembali normal dalam melakukan pelayanan karena tidak dikejar target seperti sebelum pemilu. Untuk pencetakan saat ini, masih dalam angka normal 400 sampai 500 pencetakan per hari,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Kamis (25/4).
Dia menjelaskan, akibat pengurangan jatah blanko dari pusat, membuat pihaknya terkendala untuk satu kali percetakan. “Sebelum pemilu kita mendapat 2 ribu lebih blanko, namun setelah selasai pemilu kami hanya mendapat 1.000 sampai 1.500 kuota,” katanya.
Hal tersebut menjadi kendala dalam pencetakan karena untuk pencetakan di Cianjur dalam sehari mencapai 500 pencetakan, sehingga pada hari keempat belum bisa melakukan pencetakan karena blanko kosong.
“Kami sudah mengajukan dengan nilai besar, tapi hanya di berikan jatah 1.500, akibatnya kami harus bolak-balik melakukan pengajuan. Mungkin karena kuotanya harus di bagi-bagi ke daerah lain,” katanya.
Dia menambahkan, kendala tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kinerja perangkat dalam pelayanan di lingkungan dinas, termasuk perekaman di tingkat kecematan masih berjalan normal. “Pelayanan dan kinerja tidak terkendala apapun meski kuota blanko terbatas. Kami akan memaksimalkan mengatur kuota yang ada,” kata dia.(bay/red)

0 Komentar