CIANJUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur terpaksa harus mengamankan empat bocah ingusan dari salah satu blok di areal alun-alun Cianjur, Selasa (23/4). Mereka kedapatan tengah melakukan perbuatan mesum dengan pasangannya masing-masing yang sudah selayaknya tidak boleh dilakukan.
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim mengatakan, tindakan tegas untuk mengamankan dua pasang bocah ingusan tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat berupa dokumen video yang menggambarkan mereka tengah berbuat tidak selaykanya dilakukan sebagai remaja. Mereka tengah berada di alun-alun Cianjur persisnya di dekat tangga Colloseum.
“Dari empat orang bocah itu tampak yang satu masih mengenakan seragam sekolah SMP, dan yang tiga lainnya pake baju bebas,” terang Heru kepada Cianjur Ekspres.
Heru mengatakan, awalnya ada laporan dari warga ke anggota yang sedang tugas di alun-alun. Bahkan warga sempat mengabadikannya dengan dokumen video yang dilakukan bocah ingusan tersebut. “Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka (bocah) tersebut mengakui perbuatannya,” katanya.
Menurutnya, kalau dilihat dari anak laki – lakinya tampak seperti anak jalanan (Anjal). “Kalau dilihat dari cara berpakaian bocah laki – lakinya tampak seperti anak jalanan,” katanya.
Untuk sanksi lanjut Heru, pihaknya akan memberikan pembinaan apabila masih kembali kedapatan, ia tidak akan segan – segan untuk mengambil tindakan tegas. Untuk sementara mereka dikembalikan kepada orang tuanya.
Heru mengimbau bagi para orang tua yang mempunyai anak terlebih masih sekolah, agar memberikan pembinaan lebih ketat lagi terlebih yang menggunakan handphone android karena dengan begitu akan mudah berkomunikasi dengan temannya diluar.
“Saya berharap para orang tua dapat lebih memberikan pembinaan yang lebih ketat lagi terhadap anak – anaknya, terlebih bagi yang memiliki handphone android,” pungkasnya.(yis/sri)