CIANJUR – Beredar informasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) dugaan membagi-bagikan amplop berisi uang oleh lima calon legeslatif DPRD kabupaten dan DPR RI. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur belum menerima laporan resmi dari pemantau maupun dari pengawas pemilu lainnya.
“Terkait hal tersebut (OTT) Bawaslu Kabupaten Cianjur hingga saat ini belum menerima laporan dari masyarakat, organisasi pemantau maupun pengawas di kecamatan, desa dan juga PTPS,” ungkap Kordiv Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna, Rabu (17/4).
Tatang mengatakan, hingga saat ini Bawaslu belum menemukan temuan terkait adanya informasi yang beredar terkait caleg yang lima orang tersebut. “Kalaupun ada, kita berikan waktu selama tujuh hari kedepan terhitung dari tanggal 17-24 April,” katanya.
Menurutnya, Bawaslu saat ini memang menerima laporan dari organisasi Pemantau pemilu kaitan dengan adanya dugaan politik uang. Akan tetapi pihaknya tidak bisa menerima laporan tersebut karena bukti-bukti yang dilaporkan oleh Pemantau tidak konkrit.
“Ada satu laporan yang masuk ke Bawaslu kaitan dengan politik uang, tapi laporan itu kita tolak dan tidak register karena tidak memenuhi unsur bukti yang lengkap,” ujarnya.
Tatang menegaskan, pada intinya isu yang beredar kaitan dengan empat caleg yang diduga kena OTT hingga saat ini belum ada temuan atau laporan terkait informasi OTT tersebut.(yis/red)
Daftar Caleg Terduga OTT di Kabupaten Cianjur:
1. Sindangbarang (EE/DPR RI/PKB)
2. Bojongpicung (WR/DPR RI/HANURA)
3. Cugenang (CJ/PPP)
4. Karangtengah (SH/DPR RI/DEMOKRAT)
5. Kecamatan Cianjur (YN/DPRD PROV/NASDEM)