CIANJUR – LSM Aliansi Masyarakat Untuk Penegakkan Hukum (Ampuh) Cianjur menyoroti adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur yang hadir dalam kampanye akbar Paslon Presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin di Gelora Bunga Karno, Sabtu (13/4) lalu.
Presidium LSM Ampuh Cianjur, Yana Nurzaman, mengatakan, ASN berinisial PN yang merupakan Sekretaris di salah satu OPD di Pemkab Cianjur itu, seharusnya tidak hadir dalam kegiatan kampanye tersebut.
Menurutnya, berdasarkan pasal 2 hurup f Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Dalam kehidupan kontestasi pilpres ini jelas ASN tidak boleh terpengaruh melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau pada tindakan keberpihakan.
“Larangan ASN untuk terlibat dalam politik praktis hingga mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam pemilu sudah diatur secara jelas dalam undang-undang,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Minggu (14/4).
Selain menunjukan dukungan ASN juga dilarang melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan yang berbau kampanye. Apabila ASN yang bersangkutan terbukti terlibat dalam politik praktis ataupun kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) baik itu pilkada ataupun pilpres, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi, mulai dari sanksi ringan sampai sanksi berat berupa pemecatan.
“Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 mengingatkan agar ASN netral pada pemilu serentak 2019, jika terbukti tidak netral dapat dijerat sanksi pidana, ” jelasnya.
Bahkan, lanjut dia, dalam UU Pemilu disebutkan ketidaknetralan bisa diwujudkan dalam berkampanye atau membuat tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon. “Aturan-aturan itu tertuang di pasal 282 dan pasal 283 UU Nomor 7 tahun 2017,” ucapnya.
Dia menegaskan, atas pelanggaran yang disengaja telah dilakukan oleh PN, pihaknya menuntut Plt Bupati untuk menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya, sebab apa yang dilakulannya telah mencoreng wajah Pemkab.
“Selain itu, yang telah dilakukan ASN tersebut bertentangan dengan marwah yang sedang dibangun Plt Bupati dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap birokrat,” kata dia.
Sementara itu, PN mengaku hadir dalam kegiatan tersebut bukan bertujuan untuk mengikuti agenda kampanye Paslon nomor urut 01 di GBK. Pada saat itu, dirinya diajak oleh beberapa temannya untuk datang ke GBK.