CIANJUR – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 suhu politi kian memanas. Kondisi tersebut mendapatkan tanggapan dari tiga mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur. Menurut ketiga mahasiswa yakni Iya Purwati dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Febi), Tri Rahmat Maulana Hidayat, Aktivis Mahasiswa, dan Presiden Mahasiswa, Panji Sakti Sukandi bahwa generasi muda harus tetap bijaksana.
Menjelang pemilu, seluruh tahapan pemilu sudah disosialisasikan keseluruh pelosok negeri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Persiapan demi persiapan telah dimatangkan demi mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan. Sistem politik secara demokrasi adalah sistem politik dengan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi. Salah satu tolak ukurnya adalah suara rakyat yang diberikan melalui pemilihan umum yang dilakukan secara langsung, dan sudah menjadi bagian dan tanggung jawab generasi muda merupakan pemilih yang bijaksana.
Mahasiswi Fakultas Febi Unsur, Iya Furwati mengatakan, tidak bisa dipungkiri memang, bahwa generasi muda adalah generasi yang penuh semangat, di mana memiliki jiwa penuh amunisi moodboster (Penguat suasana hati) dan jiwa yang penuh ambisi kuat untuk maju dan membangun.
“Generasi muda dan politik merupakan dua elemen atau bagian yang tak dapat dipisahkan dalam pembangunan suatu bangsa. Karena dari sisi itulah generasi muda dapat memberikan kontribusinya dalam pembangunan nasional,” kata dia melalui rilis yang diterima oleh Cianjur Ekspres, Minggu (14/4).
Selain itu, Tri Rahmat Maulana Hidayat, aktivis mahasiswa menuturkan bahwa generasi muda itu haruslah paham mengenai tekhnis maupun aturan-aturan yang ada, sehingga kecenderungan curang akan ada pengurangan.
“Kita bukan tidak percaya terhahap lembaga-lembaga yang terlihat di sana, tetapi yang namanya politik merupakan sesuatu yang mengejutkan makanya perlu dipahami dari seluruh aspek-aspek, dan selain memahami kita juga harus menyebarluaskan sehingga masyarakat yang lainnya turut memahami,” tuturnya.
Dilanjutkan Rahmat, di dalam UU No 40 Tahun 2009 Pasal 17 ayat 1 yakni peran aktip pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuh kembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan.
“Maka dari itu pantaslah generasi muda turut andil dalam pembangunan nasional dalam upaya melakukan pendidikan politik, dengan tujuan mewujudkan sistem politik yang lebih baik lagi kedepannya,” ungkapnya.