CIANJUR – Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman menegaskan polisi tidur (Poldur) yang terpasang di jalan kabupaten harus di bongkar. Keberadaan poldur tersebut dirasakan sangat mengganggu kenyamanan bagi para pengendara.
“Pemda sengaja membuat jalan itu supaya bagus dan nyaman bagi para pengguna jalan. Saya tegaskan poldur yang ada di Jalan Kabupaten itu harus dibongkar, akan tetapi harus berkorrdinasi terlebih dahulu khususnya Dinas PUPR,” terang Herman di Cipanas, kemarin (14/4).
Menurutnya hal tersebut juga harus dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar. Pasalnya dipastikan dipasangnya tunggul jalan atau polisi tidur tersebut memiliki alasan, misalnya untuk menghindari pengendara baik itu sepeda motor ataupun mobil. “Ya kalaupun dipasang tanggul harusnya jangan tinggi – tinggi sehingga tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” tandasnya.
Seorang warga Cepi (60), menyayangkan sekali dengan banyaknya polisi tidur (poldur) atau tanggul jalan yang dinilainya kerap mengganggu kenyamanan dalam berkendara.
“Mobil saya ini paling sering kena sama polisi tidur, terlebih ada sebagian yang membuat poldurnya sedikit tinggi sehingga nyangkut ke mobil,” katanya.
Cepi mengatakan, saat ini Jalan Kabupatenpun kerap dipasangi Poldur. Padahal sudah sangat jelas pemerintah itu sengaja membuat jalan sedemikian mungkin agar terlihat mulus dan nyaman bagi pengguna jalan. “Masih mending kalau itu jalan atau akses desa, ini sudah tahu Jalan Kabupaten tetap saja dipasangi Poldur, ini sangat membahayakan,” katanya.
Memang tidak semua pengguna jalan itu berkendara dengan baik dan benar. Akan tetapi harus dilihat juga posisi jalan tersebut. Kalau jalan Kabupaten itu menurutnya harus mengantongi ijin untuk membuat Poldur ke Pemda. “Jangan seenaknya saja membuat Poldur, apalagi di Jalan Kabupaten, itu harus mengantongi ijin pembuatan Poldur,” katanya. (yis/sri)