SETELAH di lantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Senin (25/3) lalu, sebanyak 270 PTPS Kecamatan Pacet mendapatkan pembekalan atau bimbingan teknis dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan tentang tugas dan wewenang sebagai pengawas pemilu.
Dari total 270 peserta PTPS yang bertugas di Kecamatan Pacet tersebut terbagi di masing-masing desa yakni Desa Sukatani 32 PTPS, Desa Cipendawa 52 PTPS, Desa Gadog 32, Desa Cibodas 29 PTPS, Desa Ciherang 40 PTPS, Desa Sukanagalih 58 PTPS, dan Desa Ciputri 27 PTS.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pacet Yudi Dharmawan mengatakan, setelah diberikan bimbingan teknis diharapkan para PTPS nantinya akan bertugas mengawasi tahapan pemilu seperti persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
“Setelah kita berikan bimbingan teknis, Panwaslu Kecamatan akan memberikan wewenang terhadap PTPS,” terang Yudi Dharmawan.
Dijelaskan Yudi, masih banyak kewenangan dan kewajiban pengawas PTPS, diantaranya menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara. “Selain itu juga menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara ke Panwaslu Kecamatan,” katanya.
Menurutnya, setiap PTPS mencatatkan setiap peristiwa kepada Panwaslu Kecamatan, dan dilarang mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya. “Dalam menjalankan tugasnya PTPS harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
PTPS berkewajiban mengawasi disekitaran TPSnya masing – mansing karena dikawatirkan akan terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh calon Presiden dan Wakil Presiden, Caleg DPR RI, DPRD, dan DPD.
“Kita tekankan agar, para PTPS ini selalu tetap waspada dan yang terpenting harus bisa mengamankan wilayah TPS masing – masing,” katanya.
Bimtek yang dilaksanakan untuk kedua kalinya ini diharapkan para PTPS bisa menambah pengetahuan apa dan bagaiamana cara kerja sebagai pengawas PTPS.
Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur Divisi Hububungan Masyarakat (Humas) Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Hadi Dzikri Nur dalam sambutannya menyampaikan, sebagai PTPS harus kuat menghadapi pada saat pelaksanaan pemilihan umum.
“Selain itu juga untuk pengawas desa harus melakukan monitoring ke masing – masing TPS, intinya bagi para PTPS harus menjaga stamina karena dipastikan nanti di hari H akan memakan banyak tenaga,” katanya.(adv/yis/sri).