CIANJUR – Pedagang jus buah di bilangan Jalan Ariawiratanudatar, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur kedapatan menjual minuman keras (miras) oplosan. Miras tersebut disimpan persis di bawah dagangan minuman jus buah.
Terungkapnya penjual jus buah yang merangkap sebagai pedagang miras setelah tim dari Kodim 0608/Cianjur melakukan operasi pekat yang dilaksanakan pada Selasa (9/4) dengan sasaran sejumlah depot jamu yang selama ini ditengarai menjual miras.
Pada kegiatan ini, Dandim 0608/Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani menggerakan personel yang ada di Koramil untuk menyisir depot jamu yang sudah terindikasi dan memerintahkannya untuk memusnahkan miras di tempat.
Kegiatan yang dipimpin oleh Danramil 0801/Kota Cianjur, Kapten Inf Dadang Sopian didampingi Pasi Intel Kodim 0608/Cianjur Kapten Arm Sugianto, menemukan belasan depot jamu menjual miras botol, maupun oplosan yang dikemas kantong plastik.
“Dari masing-masing depot jamu sedikitnya kita musnahkan belasan miras kemasan botol, dan beberapa galon miras oplosan,” ungkap Dadang.
Selain depot jamu, kata Dadang, petugas yang melakukan razia menemukan sebuah pedagang jus buah di bilangan Aria Wiratanudatar, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur menjual miras oplosan. Miras disimpan persis di bawah dagangan minuman jus buah.
“Selain depot jamu, tim yang bergerak juga menemukan penjualan miras terselubung. Penjual miras itu berkamuflase dengan menjual minuman jus buah. Kami temukan sedikitnya 10 kantong oplosan,” jelasnya.
Penjualan miras terselubung yang dilakukan oleh pedagang minuman jus buah terungkap oleh Babinsa Koramil 0801, Peltu Dede. Peltu Dede merasa curiga dengan gerak-gerik pedagang jus buah. Sehingga saat pelaksanaan razia ini ia memastikan untuk membuktikan dugaannya selama ini.
“Penjual miras yang terjaring saat razia selain dimusnahkan barang buktinya, juga dilakukan pembinaan oleh petugas. Mereka kami berikan pencerahan serta wawasan kebangsaan agar tidak lagi menjual miras yang bisa meracuni generasi muda,” tandas Dadang.(yis/sri)