CIANJUR – Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) Cianjur menyebutkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung diperkirakan masih lebih dari 100 orang. Program bebas pasung pun dinilai bisa gagal dijalankan jika pemerintah daerah tidak serius dalam pelaksanaannya.
Ketua KSJ Cianjur, Nurhamid, mengatakan, jumlah ODGJ pasung di Cianjur diperkirakan masih sangat banyak, dengan estimasi dari dua desa ada satu orang ODGJ pasung. Dengan begitu, jika Cianjur terdapat 354 desa, maka jumlah ODGJ pasung lebih kurang sebanyak 170 orang.
“Masih banyak ODGJ pasung di Cianjur, baik itu di wilayah utara, selatan, bahkan di perkotaan pun ada,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (9/4).
Menurutnya, saat ini pun KSJ mencatat ada enam ODGJ pasung yang bakal dibebaskan oleh pihaknya. Tersebar di Cianjur selatan sebanyak tiga orang, di wilayah utara dua orang, dan di pusat kota sebanyak satu orang.
“Selama ini kami sudah membebaskan 280 orang, dan rencananya akan ada beberapa ODGJ pasung lagi yang akan kami bebaskan,” tuturnya.
Dia mengatakan, target Cianjur bebas pasung pada 2020 memang menjadi sesuatu yang berat, mengingat selama ini program yang dijalankan sebelumnya pun belum berjalan optimal.
“Jadi program tersebut bisa sukses bisa juga gagal, tergantung dari komitmen pemerintah daerah, mau atau tidak menyukseskannya. Selain menggerakkan OPD, tentunya perangkat lain di tingkat kecamatan, desa, hingga lebih kecilnya juga harus bergerak,” kata dia.
Di samping itu, lanjut dia, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan administrasi kependudukan dari penyandang gangguan kejiwaan, terutama untuk mereka yang dipasung. Pasalnya dalam program lain di tingkat pusat dalam penanganan ODGJ pasung, harus dipastikan memiliki adminduk.
Tak hanya adminduk, banyak dari mereka yang juga belum memiliki BPJS. Oleh karena itu, menjadi tugas besar pemerintah dalam mengakomodir ODGJ pasung tersebut dalam program jaminan sosial kesehatan, agar penanganan dan pengobatannya optimal.
“Hal tersebut juga jadi tugas besar pemerintah, kalau memang serius dalam menjalankan program bebas pasung. Tapi yang paling utama itu bagaimana caranya mendata ODGJ pasung, sebab bagaimana mau mewujudkan bebas pasung kalau datanya tidak ada. Petugas di lapangan yang harus bekerja ekstra dalam mendatanya. Dilanjutkan dengan upaya lainnya dalam pengobatan ODGj tersebut,” pungkasnya.(bay/sri)