CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan 2020 Tatar Santri harus bebas pasung. Semua pihak diminta bekerjasama dalam menyukseskan program tersebut.
Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman mengatakan, Pemkab Cianjur terus melakukan upaya dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) termasuk untuk pembebasan ODGJ pasung.
“Bahkan, hari ini (kemarin, red) kami pulangkan 34 ODGJ yang sudah diobati di Rumah Sakit Marzuni Mahdi,” kata dia kepada wartawan usai kegiatan pemulangan, Senin (8/4).
Menurutnya, dari 34 pasien tersebut satu diantarnya langsung pulang ke rumahnya lantaran sudah sembuh total, 11 lainnya dirujuk ke Sukabumi untuk direhabilitasi lebih lanjut, dan sisanya sudah bisa pulang.
“Selama penanganan, biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah sampai sembuh. Alhamdulillah, ternyata penanganannya memang optimal,” kata dia.
Dia menambahkan, selain dari mereka yang sudah dipulangkan tersebut, rencananya pada Selasa (9/4) bakal ada pemberangkatan 27 orang ODGJ pasung dari Sukanagara untuk diobati.
Tidak berhenti di situ, Herman mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan ke setiap kecamatan dan desa untuk melaporkan jika ada warganya yang ODGJ apalagi dipasung.
Sementara itu, lanjut Herman, untuk penderita ODGJ, Pemkab mencatat ada sebanyak 4.500 orang. “Semuanya sudah ditangani dan diobati,” ucapnya.
“Kami menunggu laporan, mengingat tidak ada data untuk ODGJ pasung saat ini. Makanya kami harap jika ada segera laporkan, kami akan langsung tindaklanjuti dan obati, untuk sukseskan program tersebut,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, program tersebut sudah sangat bagus, namun jika tidak ada kerjasama dari semua pihak, maka programnya tidak akan tersukseskan. “Program ini sudah jelas bagus, tapi jika tidak ada keterlibatan semua pihak maka akan sulit,” tuturnya.(bay/sri)