CIANJUR – Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur menduga pengadaan bus sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang sekarang tidak memiliki surat-surat, merupakan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Presidium LSM Ampuh Cianjur, Yana Nurzaman, mengatakan, seharusnya proyek pengadaan bus sekolah itu tidak dibayar dulu atau proyek tidak dicairkan dulu jika kelengkapan surat-surat kendaraan itu belum lengkap.
“Barang yang dibayar harus dalam kondisi laik pakai dan lolos pemeriksaan tim penilai dan pemeriksa barang,” ujar dia kepada Cianjur Ekspres, Minggu (7/4).
Namun, lanjut dia, kasus ini jelas ada rekayasa kotor sehingga proyek itu bisa dicairkan.
“Apa bedanya dengan membeli mobil bodong? Ini sangat jelas pelanggarannya, indikasi penyalahgunaan wewenang dan korupsinya sangat terang benderang,” kata dia.
Menurutnya, pengadaan bus tersebut merupakan kesalahan fatal yg dilakukan oleh panitia/tim pemeriksa dan panitia/tim penerima barang. Pasalnya, mereka telah menandatangi berita acara pemeriksaan barang dan berita acara serah terima barang sementara barangnya sendiri ternyata belum laik pakai.
“Kedua Berita Acara itu kan jadi syarat utama dibayarnya barang yg dibeli oleh Disdik tersebut,” kata dia.
Dia menegaskan, meski pejabat yang berwenang saat pengadan bus itu sudah banyak yang pindah ke OPD lain, tidak jadi permasalahan. Pasalnya jelas mereka secara sah telah melakukan pelanggaran hukum. “Hal ini harus mereka pertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebelumnya, bus sekolah yang dibeli dengan anggaran Rp 600 juta mangkrak dan tak beroperasi sejak 2016. Bus yang berfungsi sebagai ruang kelas mobile ini sudah mulai berkarat bagian bawah dan baret di bagian badan mobil.
Saat ini bus masih terparkir di halaman parkir belakang Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. Bus bermesin Tata Motor ini bagian karoserinya sudah berubah total dengan nama Delima Jaya di bagian depan lalu kanan dan kiri bus. Bus yang memiliki enam roda ban ini sebagian bannya juga sudah pada kempis.
Tulisan stiker hayu sakola terdapat di bagian belakang bus. Lalu di bagian samping bus tertulis wajib sekolah sembilan tahun dan tulisan bus sekolah keliling. Warna bus variasi antara oranye, abu, dan warna hitam.