Komisi VIII DPR Prihatin Adanya Jual Beli Jabatan di Kemenag

0 Komentar

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Deding Ishak memprihatinkan maraknya isu “jual-beli” jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, menyusul tertangkapnya Ketua Umum DPP PPP Rommahurmuziy.
“Selaku mitra kerja Kementerian Agama RI, tentu kami prihatin dengan terungkapnya ‘jual-beli’ jabatan di Kemenag baik di pusat maupun di daerah seperti di Jatim, Jabar dan Sumut,” kata Deding dalam siaran pers di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Deding, menteri selaku top manager seharusnya tegas menjalankan undang-undang dan peraturan lainnnya terkait kepegawaian dengan mengedepankan meritokrasi sistem yang bebas bebas dari KKN.
“Tapi masih ada waktu sampai dengan akhir masa jabatan Menag yakni bulan september 2019. Jadi segera batalkan atau cabut sk pengangkatan pejabat yang berbau KKN dari pusat sampai ke daerah,” ujarnya menegaskan.
Setelah itu, Deding yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menyarankan, lakukan
assesmemt ulang sesuai dengan aturan. “Dengan demikian mudah-mudahan ini akan dapat mengurangi citra buruk yang sudah melekat pada Kemenag,” katanya.
Deding yang juga Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) ini yakin, masih banyak pegawai Kemenag yang anti suap dan bersih serta berprestasi dan berkinerja baik.
“Kalau ini bisa dilakukan inshaa Allah Kemenag akan menjadi lebih baik. Tentu besar sekali harapan bangsa bahwa Kemenag harus jadi benteng sekaligus pengawal moral bangsa Indonesia,” demikian Deding Ishak.(rls/tts)

0 Komentar